Hati-Hati 3 Daerah di Sumatera Selatan Ditetapkan Siaga Darurat Karhutla, ini Wilayahnya

Hati-Hati 3 Daerah di Sumatera Selatan Ditetapkan Siaga Darurat Karhutla, ini Wilayahnya

Hati-Hati 3 Daerah di Sumatera Selatan ini Tetapkan Siaga Darurat Karhutla, Wilayah Ini--Pixabay.com

SUMSEL, LINGGAUPOS.CO.ID - 3 Daerah di Sumatera Selatan telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kebakaran hutan dan lahan menjadi masalah serius yang harus ditangani, seperti yang terjadi di Sumatera Selatan pada tahun lalu, dimana banyak asap akibat Karhutla.

Nah, baru-baru ini di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan kembali ditetapkan sebagai wilayah darurat kebakaran hutan dan lahan

Dikatakan setidaknya untuk saat ini, ada tiga daerah di provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 

BACA JUGA:Hadiri Tabligh Akbar di Muratara, Rhoma Irama: Bagaimana Cara Kita Mengenal Allah

Bahkan, ketiga daerah yang telah ditetapkan tersebut merupakan daerah rawan yang setiap tahunnya menjadi daerah penyumbang bencana asap.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, “Sudah 3 daerah yang menetapkan status siaga darurat Karhutla,” ujarnya pada Senin 10 Juni 2024.

Lebih lanjut ia menyebutkan ketiga daerah tersebut ialah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Musi Banyuasin (Muba) dan Banyuasin.

“OKI, Muba dan Banyuasin sudah menetapkan siaga Karhutla pada Mei kemarin,” ungkapnya.

BACA JUGA:Ini Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2024, Segera Siapkan Berkas Anda

Menurutnya, ketiga daerah tersebut menjadi penyumbang Karhutla ketika bencana tahunan itu terjadi.

Wilayah itu memiliki lahan gambut yang cukup luas, terutama OKI, selain OKI, lahan gambut juga terdapat di Ogan Ilir (OI).

“Ogan Ilir masih berproses. Termasuk daerah lain dan SK Siaga Darurat di Provinsi Sumsel masih berproses di Biro Hukum Setda Sumsel,” lanjutnya.

Adapun, pemrosesan SK tersebut karena 3 wilayah sudah menetapkan status siaga darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: