Polri Gandeng PPATK, Usut Adanya Indikasi Aliran Dana Narkoba Caleg Pemilu 2024

Polri Gandeng PPATK, Usut Adanya Indikasi Aliran Dana Narkoba Caleg Pemilu 2024

Usut aliran dana narkoba Caleg Pemilu 2024, pihak Polri gandeng PPATK. -kpu---

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi aliran dana narkoba Celeg Pemilu 2024, pihak kepolisian terus melakukan pengusutan.

Untuk usut aliran dana narkoba Caleg Pemilu 2024, pihak Polri gandeng PPATK.

Hal tersebut diungapkan oleh Kombes Pol Jayadi selaku Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Menurut Kombes Pol Jayadi pihaknya menemukan adanya indikasi dugaan penggunaan aliran dana narkoba untuk kegiatan kontestasi Pemilu 2024 anggota legislatif di berbagai daerah.

BACA JUGA:Baru 1 Tahun Keluar Penjara! Kembali Edarkan Sabu, Pasutri Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Wajib Tahu! Saat Suhu Arab Saudi Panas Mendidih, 5 Hal Ini Wajib Dilakukan JCH Sumsel

Dalam mengusut lebih jauh adanya indikasi dugaan aliran dana narkoba Caleg Pemilu 2024, Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jika datanya sudah akurat dan fakta hukum ada baru kita koordinasi PPATK,” jelas Kombes Pol Jayadi.

Bareskrim Polri senidir hingga saat ini masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pencarian petunjuk dan alat bukti untuk menguatkan dugaan aliran dana narkoba Caleg Pemilu 2024.

Munculnya dugaan tersebut berawal setelah melakukan penangkapan terhadap anggota legislatif yang terlibat dalam kasus narkotika di sejumlah daerah.

BACA JUGA:Ninja Pakai Sarung Beraksi Sore Hari di Masjid Al Hidayah Lubuklinggau, ini yang Dilakukannya

BACA JUGA:Pemerintah Putuskan Idul Adha 1444 H, Beda dengan Muhammadiyah

Atas dasar itu, Bareskrim Polri memberikan arahan dengan mengumpulkan jajarannya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Bali, pada Rabu 24 Mei lalu.

“Rakernis Bareskrim ini untuk memberikan warning ke jajaran dalam lakukan antisipasi,” jelasnya.

Sedangkan Brigjen Mukti Juharsa selaku Dirnarkoba Mabes Polri menjelaskan bahwa adanya dana peserta pemilu dari jaringan narkoba yang saat ini masih dalam status terindikasi.

“Informasi tentang dana peserta pemilu dari jaringan narkoba, baru masuk tahap dimungkinkan,” jelas Brigjen Mukti saat dihubungi Disway.Id.

BACA JUGA:Niatnya Mau Membangunkan Sahur, 2 Pria Lubuklinggau ini Justru Berbuat Tidak Baik

BACA JUGA:Modus Baru! Barang Haram Dibungkus Jaring Ikan, Penyelundupan Sabu 266 Kg Berkamuflase Jadi Nelayan

Akan tetapi Brigjen Mukti tidak memberikan informasi secara detil terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh pihaknya terkait kabar dana peserta pemilu dari jaringan narkoba.

Tentunya jika benar adanya dana peserta pemilu dari jaringan narkoba akan membuat semakin mengkhawatirkan kualitas dari para calon legislator yang ambil bagian dalam Pemilu 2024 mendatang.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: