Jelang Ramadan, Kejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti

Jelang Ramadan, Kejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti

Pemusnahan barang bukti di Kejari Lubuklinggau, Selasa 21 Maret 2023--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau memusnahkan barang bukti. Pemusnahan dilaksanakan menjelang Ramadan 1444 H, Selasa 21 Maret 2023 pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan, berupa senjata api, senjata tajam, termasuk dengan barang bukti narkoba. Dan semuanya kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Rinciannya, 3 pucuk senjata api laras panjang, 6 butir peluru, 9 buah pisau, 6 buah parang. Kemudian sabu 958,52 gram dan 659,5 butir ekstasi.

Barang bukti yang dimusnahkan, berasal dari 223 perkara di Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara periode Desember 2022 hingga Maret 2023.

BACA JUGA:Penyebar Hoax Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Buron Sejak 2017

Kejari Lubuklinggau , Riyadi Bayu Kristanto menjelaskan, bahwa barang bukti dimusnahkan dengan cara dipotong untuk senjata api dan senjata tajam. Sementara narkoba dibakar.

“Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong ini berasal dari 223 perkara pidana di wilayah hukum Kota Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara, periode Desember 2022 hingga Maret 2023,” kata Kajari.

Sementara itu, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengapresiasi atas kegiatan pemusnahan tersebut.

Menurutnya, pemusnahan ini,  merupakan tindak lanjut dari apa yang telah dilakukan penegak hukum di wilayah Kota Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.

BACA JUGA:Warga Lubuklinggau ini Menangis, Minta Rumahnya yang Hancur Diperbaiki

Jika melihat dari nama kejaksaan, yakni Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, sambung Wako, bukan semua kasus ini terjadi di Lubuklinggau seperti yang sudah dijelaskan oleh Kajari bahwa kasus tersebut tersebut di wilayah Musi Rawas dan juga Musi Rawas Utara

“Kasusnya bukan hanya di Lubuklinggau, karena memang wilayah Kejaksaan Negeri Lubuklinggau ini mencakup tiga wilayah,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: