Balita yang Diajak Ibunya Mencuri di Indomaret Masih di Polres Lubuklinggau

Balita yang Diajak Ibunya Mencuri di Indomaret Masih di Polres Lubuklinggau

Tersangka yang menggendong anak Ririn Trilanda saat diduga melakukan aksinya--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Balita berusia tiga tahun, anak tersangka Ririn Trilanda (25) warga Lorong Gading RT.29 RW.8 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang, masih di Polres Lubuklinggau. 

Balita yang digendong ibunya saat aksi pencurian di Indomaret Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau ini, menunggu dijemput ayahnya dari Palembang. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum menjelaskan anak tersebut dikembalikan ke orang tuanya. 

"Anak tersangka Ririn masih di Polres. Ayahnya sudah kami hubungi, agar segera menjemput. Sekarang anaknya masih di Polres," jelasnya. 

BACA JUGA:Berita Trending Selasa 4 Oktober 2022, Aksi Pencurian di Indomaret Berhasil Ditangkap

Selain itu, diketahui juga bahwa tersangka Ririn adalah adik ipar dari tersangka Veny Alyani (35) warga Lorong Sabar RT.57 RW.2 No. 2247 Kelurahan 15 Ulu Jakabaring Kabupaten Banyuasin. 

"Suami Ririn yang akan menjemput anaknya, adalah adik kandung tersangka Veny," jelasnya. 

Seperti diketahui video aksi pencurian di Indomaret Marga Rahayu Lubuklinggau, juga terlihat seorang anak digendong saat tersangka melakukan aksinya. 

Tersangka yang menggendong anak adalah Ririn Trilanda (25) warga Lorong Gading RT.29 RW.8 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

BACA JUGA:Begini Nasib Anak yang Diajak Mencuri di Indomaret Marga Rahayu Lubuklinggau

Di dalam video terlihat jelas Ririn menggendong sang bocah. Sambil menggendong ia membantu tersangka Veny Alyani (35) melakukan pencurian. 

Saat komplotan ini ditangkap juga terlihat ada anak tersebut di dalam mobil. 

Diketahui sindikat pencurian di Indomaret berhasil ditangkap, usai melakukan aksinya di Indomaret Marga Rahayu Lubuklinggau, Selasa 4 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. 

Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: