Polisi Beri Peringatan Pelaksana Proyek Pembangunan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas
Petugas Satlantas Polres Musi Rawas saat memantau lokasi proyek pembangunan Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas--
LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Musi Rawas dalam hal ini Satlantas memberikan peringatan kepada pelaksana Pembangunan Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas di Kecamatan Muara Beliti.
Peringatan itu, berkaitan dengan akibat jatuhnya tanah dan material yang jatuh ke badan jalan, menyebabkan jalan tersebut licin dan rawan kecelakaan.
Apalagi diketahui di lokasi sudah terlihat adanya tanah yang menutupi jalan, sementara posisinya di tikungan.
Bahkan angota Satlantas Polres Musi Rawas, mendatangi langsung lokasi pekerjaan untuk melakukan pengecekan.
BACA JUGA:Miskomunikasi, Ini Penjelasan MAN 2 Lubuk Linggau Terkait Penyerangan Siswa SMK
Serta mengingatkan pihak kontraktor dan pekerja lapangan agar segera membersihkan tanah yang tercecer.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi, Kasat Lantas, AKP Muriyanto dan Kanit Turjawali, Ipda Reksen Arisandi, mengatakan bahwa keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama.
Setiap kegiatan pembangunan wajib memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan. Makanya pihaknya memberikan himbauan kepada para penanggung jawab proyek pembangunan pendopoan Bupati, agar selalu menjaga kebersihan area sekitar lokasi kerja, khususnya tanah dan material yang berpotensi tumpah ke badan jalan.
"Tanah yang jatuh ke badan jalan dapat membuat jalan licin, mengurangi jarak pandang, serta membahayakan pengendara. Karena itu kami minta agar pembersihan rutin dilakukan,” kata Kapolres didampingi Kasat Lantas, Rabu 19 November 2025.
BACA JUGA:Tunjangan Profesi Guru Belum Cair, Cek Tahapannya di Sini
Selain itu, Kasat Lantas meminta kepada pihak kontraktor juga diminta menyiapkan sarana pendukung seperti sapu jalan, mobil penyiram (water tank), serta memastikan alat berat tidak membawa sisa tanah ke jalur umum.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan mengharapkan kerja sama seluruh pihak agar aktivitas pembangunan tetap berjalan lancar tanpa mengganggu keamanan lalu lintas," ucapnya
Lebih lanjut, Kasat Lantas berharap dengan dilakukan pemberian himbauan ini di antaranya, terjaganya keselamatan pengguna jalan apabila dilakukan pembersihan tanah kondisi jalan tidak licin maupun tertutup material yang dapat membahayakan pengendara.
Minimnya gangguan lalulintas, dengan jalan yang selalu bersih, arus lalu lintas tetap lancar tanpa hambatan yang disebabkan oleh tumpukan tanah atau material proyek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
