PPPK Kantor Pertanahan Musi Rawas Penandatanganan Adendum Kontrak Kerja di Kanwil BPN Sumsel

PPPK Kantor Pertanahan Musi Rawas Penandatanganan Adendum Kontrak Kerja di Kanwil BPN Sumsel

Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas mengikuti kegiatan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan pada Jumat 13 Maret 2026. --

LINGGAUPOS.CO.ID- Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas mengikuti kegiatan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan pada Jumat 13 Maret 2026.

Kegiatan ini bertempat di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Selian itu, kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Sumatera Selatan sebagai bagian dari penguatan komitmen aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan.

Penandatanganan adendum perjanjian kerja tersebut menjadi penegasan bahwa para PPPK secara resmi terikat dalam tugas pengabdian kepada negara. 

BACA JUGA:Perkuat Koordinasi, ATR/BPN Musi Rawas Terima Kunker Anggota DPRD Kota Bengkulu

Selain itu, para pegawai juga diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme serta disiplin kerja dalam menjalankan fungsi pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi proses administratif dalam pengelolaan kepegawaian, tetapi juga merupakan komitmen moral bagi setiap pegawai untuk menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP., C.Med dalam arahannya menyampaikan tiga pesan penting kepada para PPPK yang memulai tugas di lingkungan kerja yang baru yaitu kinerja, integritas dan loyalitas.

Pada poin pertama, Rahmat menekankan pentingnya kinerja bagi setiap pegawai. Ia mengingatkan bahwa seluruh aparatur harus bekerja secara profesional, disiplin, serta berorientasi pada hasil kerja yang nyata.

BACA JUGA:Kepala Seksi Pengadaan dan Pengembangan ATR/BPN Musi Rawas Ikuti Operasi Pasar Murah di Kejari

Pegawai diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan bekerja secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dengan demikian, kehadiran para PPPK diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Provinsi Sumatera Selatan.

Pesan kedua yang disampaikan adalah mengenai integritas. Rahmat menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Para pegawai diminta untuk selalu menjaga kejujuran, tanggung jawab, serta komitmen dalam bekerja sesuai aturan yang berlaku. 

BACA JUGA:Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.

Pesan terakhir adalah loyalitas. Rahmat menekankan bahwa loyalitas tidak hanya ditujukan kepada pimpinan, tetapi juga kepada negara, institusi, serta tugas yang diamanahkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait