Tahun Baru 2026, Pantai Panjang dan Pulai Baai Bengkulu Ditutup, ini Penjelasan BKSDA

Tahun Baru 2026, Pantai Panjang dan Pulai Baai Bengkulu Ditutup, ini Penjelasan BKSDA

BKSDA Bengkulu tutup sejumlah TWA dan CA di sepanjang pantai Provinsi Bengkulu--

LINGGAUPOS.CO.ID – Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang dan Pulau Baai Bengkulu ditutup saat perayaan Tahun Baru 2026. Begitu juga dengan Cagar Alam (CA) yang ada di Bengkulu.

Hal ini seperti diumukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu yang diumumkan diakun Instagramnya, dikutip Kamis 26 Desember 2025.

Penutupan tersebut dilakukan sejak Rabu 24 Desember 2025 sampai dengan Kamis 1 Januari 2026, yang Sesuai Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor : 100.2/1978/B.1/2025 tanggal 16 Desember 2025 tentang Imbauan menyambut Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dalam surat Pengumuman Nomor PG.6/K.10/TU/KSA.04.01/B/12/2025 yang ditandatangani Kepala BKSDA Bengkulu, Himawan Sasongko, dijelaskan bahwa penutupan ini dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan serta keselamatan.

BACA JUGA:Tinjau Jalan Negara di Musi Rawas, Herman Deru: Ternyata Memang Parah, Sudah Dianggarkan Rp170 Miliar

“Dilakukan penghentian/penutupan sementara kegiatan wisata di Kawasan TWA dan CA yang berada di sepanjang pantai di Provinsi Bengkulu, dengan tidak diperbolehkan kunjungan dalam bentuk apapun kecuali untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan melalui perizinan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kawasan TWA dan CA yang Ditutup di Bengkulu

Kota Bengkulu 

1. TWA Pantai Panjang 

2. TWA Pulau Baai

BACA JUGA:Grand Opening J.Chicken Lubuk Linggau, Ada Promo Menarik dengan Menu Kekinian

Kabupaten Seluma

1. TWA dan CA Pasar Talo

2. CA Pasar Ngalam

3. CA Pasar Seluma

BACA JUGA:Truk Terbalik di Jembatan Darurat Temelat Musi Rawas, Sementara Arus Kendaraan Dialihkan

Kabupaten Mukomuko

1. TWA Air Hitam

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait