808 Rumah Tidak Layak Huni Siap Diperbaiki
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi memulai program Gerakan Bersama Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Gebrak Rutilahu) Tahun 2026. Di Kota Lubuk Linggau ini, pelaksanaan Gebrak Rutilahu dipusatkan di rumah milik Ibu Kasyani warga RT 6 Jalan Cianjur Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau.