Cara Cek Pencairan PIP Oktober 2025, Siswa SD–SMA Buka Link Resminya
Cara Cek Pencairan PIP Oktober 2025.--
LINGGAUPOS.CO.ID- Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bansos yang kembali disalurkan pada Oktober 2025 untuk pelajar SD hingga SMA Sederajat.
Bantuan sosial PIP disalurkan khusus untuk membantu para pelajar mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Nantinya dana bantuan PIP berupa uang tunai akan disalurkan secara langsung melalui ATM penerima masing-masing.
Tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan PIP, hanya pelajar yang memenuhi syarat saja yang bisa masuk kriteria terutamanya siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin.
BACA JUGA:Cara Cek Nama Penerima dan Pencairan PIP September 2025 Lewat HP
Nah, bagi siswa penerima yang ingin memastikan apakah bantuannya sudah cair atau belum, kini tersedia cara mudah bagi Anda untuk melakukan pengecekan.
Melalui laman resmi yang disiapkan, anda dapat memastikan sendiri apakah termasuk sebgai penerima hingga jadwal pencairan dana PIP 2025.
Untuk mempermudah pelajar dan orang tua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan layanan pengecekan secara online yang bisa diakses kapan saja.
Pencairan PIP Oktober 2025 menjadi momen yang ditunggu-tunggu, terutama bagi siswa yang membutuhkan dana untuk membiayai kebutuhan pendidikan seperti membeli seragam, buku, alat tulis, atau biaya transportasi.
BACA JUGA:Panduan Mencairkan Dana PIP Siswa SD–SMA September 2025, Buruan Cek
Adapun pencairan PIP Oktober 2025 adalah masuk kedalam tahap penyaluran ke-3 yakni terhitung Oktober, November dan Desember.
Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda, cara cek pencairan PIP tahap ke-3 Oktober 2025.
Cara Cek Pencairan PIP Oktober 2025
Anda yang ingin memastikan status pencairan bantuan PIP gelombang Oktober 2025, dapat melakukan pengecekan mandiri secara online melalui laman resmi kemendiksmen dengan langkah-langkah berikut:
BACA JUGA:Cara Ambil Dana PIP di Kantor Pos, Pencairan September 2025
• Anda buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
• Setelah itu, Anda masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia. NISN ini biasanya tertera di kartu pelajar ataupun di buku rapor.
• Lanjutkan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: