Apel Pagi: Penguatan Tugas dan Larangan Judi Online di Lapas Lubuk Linggau
Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau terasa berbeda. Seluruh petugas berkumpul rapi, mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kalapas, Budi Yuliarno, Jumat 26 September 2025.-Foto: Humas Lapas Lubuk Linggau-
LINGGAUPOS.CO.ID – Pagi ini suasana di halaman Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau terasa berbeda. Seluruh petugas berkumpul rapi, mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kalapas, Budi Yuliarno, Jumat 26 September 2025.
Apel pagi kali ini menjadi momen penting. Bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-391 tanggal 15 September 2025 tentang Larangan Judi Online bagi Seluruh Petugas Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan kembali bahwa judi online adalah masalah serius. Tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merusak diri sendiri, keluarga, dan tentu saja nama baik institusi.
“Jangan sampai kita yang dipercaya menjaga warga binaan justru terjerumus ke dalam hal-hal yang bisa menghancurkan masa depan,” tegasnya.
BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Ikuti Penguatan Bersama Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menteri Imipas
Pesan apel pagi hari ini sederhana tapi kuat:
Hindari judi online dalam bentuk apapun.
Jaga integritas diri dan nama baik Lapas.
Bantu rekan kerja jika ada yang mulai terlihat terpengaruh.
BACA JUGA:Kalapas Lubuk Linggau Hadiri Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan IV
Dengan penguatan ini, diharapkan seluruh petugas makin sadar akan tugas utamanya: menjaga keamanan, memberikan pembinaan, dan menjadi teladan. Karena Lapas yang kuat bukan hanya soal dinding tinggi, tetapi juga integritas orang-orang di dalamnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: