H Abdul Nasir Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Produk Hukum Kota Lubuk Linggau, Perwali Nomor 44 Tahun 2021

Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau H Abdul Nasir saat menyampaikan sambutan--
LINGGAUPOS.CO.ID – Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 dan Kecamatan Lubuk Linggau Barat II H. Abdul Nasir melaksanakan kegiatan Sosialisasi terkait Pengawasan produk hukum Kota Lubuk Linggau.
Adapun yang menjadi tema yakni terkait Peraturan Daerah Walikota Lubuk Linggau yakni Nomor 44 tahun 2021 terkait "Bantuan sosial uang duka dan uang pemakaman kepada masyarakat yang meninggal dunia".
Narasumber - Dr Aril Alkan Saputra, SH, MH selalu Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu saat menyampaikan narasumbernya kepada warga--
Kegiatan sosialisasi berlangsung di kediamannya Jalan Depati Said, RT 1 Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Minggu, 20 Juli 2025.
Dalam hal ini yang jadi narasumber langsung yakni Dosen Hukum Universitas Bengkulu Dr Aril Alkan Saputra, SH, MH.
BACA JUGA:Anggota DPRD Lubuk Linggau H Abdul Nasir Adakan Reses Perseorangan dan Buka Puasa Bersama
Hadir juga dalam sosialisasi Plt Camat Lubuk Linggau Barat II Beni Susanto, Pimpin Ponpes Uswatun Hasanah Ustad Ahmad Fikri, Lurah Ulak Lebar Ria Kesuma, Ketua Lpm Kecamatan, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.
Hadir juga Karang Taruna dari Kecamatan Lubuk Linggau Barat I dan Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Ketua PAC dan anggota Partai Gerindra Kecamatan, dan para warga sekitarnya.
Salah seorang peserta sosialisasi bertanya kepada narasumber--
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau H Abdul Nasir dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan bukan reses ini merupakan kegiatan pertama kali di Kota Lubuk Linggau terkait sosialisasi terkait Pengawasan produk hukum Kota Lubuk Linggau
"Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan menambah pemahaman terkait produk hukum," harap Edo sapaan Abdul Nasir.
BACA JUGA:BRI Dukung Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pemberdayaan dan Layanan AgenBRILink
Ada delapan produk hukum yang akan dijelaskan tentang Perda di Kota Lubuk Linggau. Yang tertarik dalam Perda ini yakni nomor 44 tahun 2021 tentang bantuan sosial uang duka dan uang pemakaman kepada masyarakat.
Diharapkan dalam pertemuan bisa bermanfaat bagi kita semua dan bisa dimengerti kedepannya terkait perwali tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: