Miris, SMA Negeri 7 Lubuk Linggau Hanya Dapatkan 11 Siswa, Perempuan Cuma 1 Orang

11 orang siswa baru SMA Negeri 7 Lubuk Linggau --
LINGGAUPOS.CO.ID – Sudah 3 tahun berturut-turut jumlah siswa baru di SMA Negeri 7 Lubuk Linggau minim. Mirisnya, bahkan tahun pelajaran 2025/2026 hanya mendapatkan 11 orang siswa.
Kepala SMA Negeri 7 Lubuk Linggau Agustunizar kepada LINGGAUPOS.CO.ID, menjelaskan jumlah ini dibandingkan dengan 2024 ada kenaikan.
“Tahun lalu kami hanya mendapatkan 8 orang siswa, ada peningkatan 3 orang siswa. Sekarang 11 siswa, yang perempuan hanya 1 orang,” jelasnya, Rabu 16 Juli 2025.
Sementara pada 2023, diakui Agustunizar jumlah siswa yang diterima cukup banyak, mencapai 1 kelas. “Namun jika dikumpulkan, siswa kami dari kelas X hingga XII totalnya tidak mencapai 100 orang,” ia mengatakan.
BACA JUGA:Statistik Pelamar Sekolah Kedinasan 2025, IPDN Terbanyak Pelamarnya
Hari ini, disampaikan Agustunizar kegiatan Masa Penggenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tetap berjalan kendati jumlah siswa sangat minim. “Hari ini selesai MPLS, selanjutnya pembelajaran dilaksanakan seperti biasanya,” tambah Agus.
Mengenai persoalan minimnya siswa ke SMA Negeri 7 Lubuk Linggau ini, diakui Agustunizar sudah berkali-kali disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yakni mengenai pembatasan rombongan belajar (rombel).
“Sudah saya sampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi, mengenai pembatasan rombel, agar sekolah kami bisa kebagian siswa,” ia mengatakan.
Namun sebaliknya, beberapa sekolah negeri di Lubuk Linggau justru menerima siswa hingga berlebihan. “Ada yang cuma bisa 9 rombel, namun menerima hingga 11 rombel, bahkan ada sekolah yang menerima 13 hingga 14 rombel,” tambah Agus.
BACA JUGA:Bentuk Pengenalan Lingkungan Sekolah Kepada Siswa Baru, SMKN 2 Lubuk Linggau Gelar MPLS Ramah 2025
Diakui Agus, saat SMA masih di bawah Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau, Pemkot saat itu tegas membatasi rombel untuk sekolah-sekolah.
“Saat itu pengawasannya ketat, sekolah tidak boleh menerima melebihi rombel yang sudah ditetapkan. Sehingga kami masih kebagian siswa,” jelas Agus yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kota Lubuk Linggau.
Namun saat SMA di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, pengawasan terkait rombel ini tidak lagi seperti sebelumnya. “Apa mungkin karena jauh, atau hal lain. Karena saya sudah berkali-kali melaporkan masalah ini,” ia mengatakan.
Bahkan Agus menegaskan, ia juga menegaskan kepada Dinas Pendidikan jika, ia dianggap tidak mampu, tidak masalah jika ia tidak lagi diberi jabatan Kepala Sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: