Jalani Program Reintegrasi, Klien Bapas Muratara Siap Kembali ke Masyarakat

Jalani Program Reintegrasi, Klien Bapas Muratara Siap Kembali ke Masyarakat

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara) kembali melaksanakan penerimaan Klien Pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Lubuklinggau dan Rutan Kelas I Pondok Bambu, Senin 14 Juli 2025. -Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

LINGGAUPOS.CO.ID - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara) kembali melaksanakan penerimaan Klien Pemasyarakatan dari Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau dan Rutan Kelas I Pondok Bambu, Senin 14 Juli 2025. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan reintegrasi Warga Binaan Pemasyarakatan ke dalam masyarakat sesuai dengan Permenkumham RI Nomor 43 Tahun 2021, sebagai perubahan atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang tata cara pemberian asimilasi dan pembebasan bersyarat, yang juga berfungsi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Dengan dilakukannya serah terima, maka status yang awalnya Warga Binaan Pemasyarakatan berganti menjadi Klien Pemasyarakatan Bapas Musi Rawas Utara. 

Menindaklanjuti status tersebut, maka kini klien berada di bawah pembimbingan dan pengawasan oleh Bapas Kelas II Musi Rawas Utara berikut PK Bapas hingga batas waktu yang ditentukan serta melaksanakan kewajiban seperti wajib lapor juga mengikuti program pembimbingan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Penuhi Hak Integrasi Warga Binaan, Bapas Muratara Gelar Sidang TPP Secara Virtual

Seluruh hak, kewajiban serta konsekuensi pencabutan hak integrasi apabila klien melanggar ketentuan telah disampaikan secara jelas oleh PK kepada Klien Pemasyarakatan. Hal ini bertujuan agar pembimbingan dan pengawasan dapat berjalan efektif sesuai regulasi yang ada.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Bapas Musi Rawas Utara terus memperkuat perannya dalam sistem pemasyarakatan, memastikan setiap klien mendapatkan pelayanan yang maksimal menuju sistem pemasyarakatan humanis yang berorientasi pada pemulihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: