Kabapas Muratara Ikuti Giat Pengarahan dan Penguatan Pemasyarakatan dari Ditjenpas Sumsel

Seluruh Pegawai Bapas Musi Rawas Utara juga mengikuti giat tersebut secara virtual via Zoom Meeting.-Foto: Bapas Muratara-
LINGGAUPOS.CO.ID - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti kegiatan Pengarahan dan Penguatan Pemasyarakatan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara langsung di Kanwil Ditjenpas Sumsel, Palembang, bersama dengan Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Selasa 8 Juli 2025.
Seluruh Pegawai Bapas Musi Rawas Utara juga mengikuti giat tersebut secara virtual via Zoom Meeting.
Giat tersebut bertujuan untuk menyatukan kembali visi misi Kementerian Imigrasi pemasyarakatan khususnya Direktorat Pemasyarakatan di seluruh jajaran tingkat Kanwil dan UPT seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen (Pol) Drs. mashudi S.Ik memberikan arahan dan nasehat kepada para Kepala UPT dan jajaran Pemasyarakatan.
BACA JUGA:Bapas Muratara Ikuti Rapat Pembentukan Panitia HUT KRI Ke-80 Tahun 2025
Ada beberapa point yang di sampaikan oleh Dirjenpas dalam Penguatan Tusi tersebut yaitu segera membentuk Koperasi Inkopasindo di tingkat UPT.
Bagi yamg belum membentuk koperasi di lingkungan UPT, mengingatkan kembali kepada para Kakanwil dan Ka. UPT untuk segera menyiapkan pelaksanaan penyerahan remisi bagi Narapidana dalam acara HUT Kemerdekaan RI di bulan Agustus nanti, membangun sinergitas.
Kekompakan dan semangat kekeluargaan antar pegawai di lingkungan kerja, menjalin sinergitas dan kerjasama dengan instansi lain APH dan Pemda setempat untuk mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
Disampaikan juga terkait penerapan KUHP baru, ia meminta kepada Ka. UPT untuk dapat mensosialisasikan penerapan KUHP baru kepada masyarakat, Pemda setempat dan APH terutama bagi jajaran Bapas di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:PK Bapas Muratara Kembali Laksanakan Giat Penggalian Data Litmas di Lapas Lubuk Linggau
Roby Fernandez selaku Ka. Bapas Musi Rawas Utara berharap dari hasil penguatan dan pengarahan Tusi ini, dapat menjadi acuan dan pegangan bagi jajaran Ditjenpas agar dapat lebih baik dalam menjalankan visi misi Pemasyarakatan yang berdampak bagi masyarakat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: