Komplotan Pencuri Minyak Pertamina EP Pendopo Field di Musi Rawas Diringkus

Komplotan Pencuri Minyak Pertamina EP Pendopo Field di Musi Rawas Diringkus

Pelaku pencurian kondensat PT Pertamina EP Pendopo Field diamankan di Polres Musi Rawas--

LINGGAUPOS.CO.ID – Komplotan pencuri minyak PT Pertamina EP Pendopo Fiel berhasil diringkus, Sabtu 28 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 WIB.

Para tersangka adalah Ela (32), Lega (30) dan Roli (24), ketiganya warga Dusun Sopa Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Kemudian Sandi (27) warga Desa G1 Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Keempatnya diduga melakukan pencurian 2 ton kondensat (minyak mentah) menggunakan 2 tangki plastik, sebabkan PT Pertamina EP Pendopo Field menderita kerugian Rp15.194.311.

BACA JUGA:Pencuri di Rupit Muratara Ditangkap Saat Main Judi Slot Pakai HP Curian, Hasilnya untuk Nyabu

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra didampingi, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda menjelaskan pencurian terjadi di Penampungan minyak Kondedat Tank Toss Sumur SPA 30 PT Pertamina EP Field Pendopo.

Lokasinya di Dusun 8 Sopa Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, pada Senin 16 Juni 2025 sekira pukul 22.00 WIB.

Dijelaskan Kasat Reskrim, awalnya security di PT Pertamina EP Field Pendopo melakukan patroli rutin, di Jalan Poros Dusun 8 Sopa Desa Semangus melihat mobil Pick Up Isuzu Traga warna putih BG 8954 EL dengan membawa 2 buah tangki plastik.

Karena mencurigakan, makanya pick up tersebut dikejar dan diminta berhenti. Saat berhasil dihentikan, pick up dikemudikan Mustar Dandi dan penumpang Aldo.

BACA JUGA:Waduh, Pedagang di Muratara Bawa Pistol, Mau Jualan atau Mau Apa

Ketika ditanya, keduanya mengaku membawa kondensat. Yang saat diperiksa oleh security benar adanya. 

Ketika ditanya dari mana asal kondensat tersebut, keduanya mengaku mendapatkan dari Lega dan Ela, di tempat penampungan minyak Kondensat Tank Toss Sumur SPA 30. Kedua orang itu kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Musi Rawas.

Berdasarkan keterangan Mustar Dandi dan Aldo, kemudian Tim Landak Polres Musi Rawas dipimpin Kanit Pidum Ipda Novra Robialda menangkap tersangka Lega dan Ela.

“Dari pengakuan tersangka Lega dan Ela, diketahui ada tersangka lainnya, yakni Sandi dan Roli. Juga ada 1 tersangka lagi, yakni Revo, namun belum berhasil diringkus,” jelas Kasat Reskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: