Kades Batu Gajah Rupit Serahkan Senpi Kecepek ke Kanit Reskrim, ini Kata Kapolres Muratara

Penyerahan senpi kecepek dari Kades Batu Gajah ke Kanit Reskrim Polsek Rupit--
LINGGAUPOS.CO.ID – Penyerahan senjata api (senpi) rakitan kecepek ke Polsek Rupit terus dilakukan warga. Kali ini diserahkan warga Desa Batu Gajah melalui Kepala Desa (Kades).
Kades Batu Gajah Mahbub, Rabu 18 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB menyerahkan 1 pucuk senpi rakitan kecepek yang diterima Kanit Reskrim Ipda Paisal bersama Bhabinkamtibmas Batu Gajah Briptu Joeharis Da Pinchi JN.
Penyerahan kecepek kepada kanit reskrim ini, sesuai dengan himbauan Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, bahwa Polda Sumatera Selatan sedang melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025, kemudian mengimbau warga yang menyimpan senjata api rakitan agar menyerahkanya ke polisi.
Berdasarkan himbauan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Paisal bersama Bhabinkamtibmas Batu Gajah Briptu Joeharis Da Pinchi JN juga menghimbau kepada warga agar menyerahkan senpi ilegal milik mereka.
BACA JUGA:Warga Batu Gajah Baru Rupit Serahkan 2 Senpi Kecepek ke Polisi, ini Himbauam Kapolres Muratara
Akhirnya, seorang warga menyerahkan sebuah kecepek kepada Sekdes Batu Gajah, dan meminta agar diserahkan ke Polsek Rupit sesuai himbauan.
Selanjutnya Kades membawa senpi kecepek yang diserahkan Sekdes ke Polsek Rupit, diterima langsung Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kapolsek Rupit AKP Dheny Satrya menghimbau kepada warga kecamatan rupit lainnya, agar menyerahkan senpi ilegal yang mereka miliki. “Kalau diserahkan tidak akan dilakukan pidana,” jelasnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: