Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Buruan Cek Ini Tahapan Selanjutnya Lanjut Atau Mundur

Lulus PPPK 2024 Tahap 2, Buruan Cek Ini Tahapan Selanjutnya Lanjut Atau Mundur

PPPK 2024.--pixabay.com

Nantinya para pelamar akan diminta untuk melengkapi DRH tersebut. Namun, hanya pelamar yang dinyatakan lolos saja yang akan mendapatkan fitur untuk pengisian DRH ini.

Pada tahapan pengisian DRH, pelamar akan diberikan opsi untuk melanjutkan tahapan seleksi PPPK atau mengundurkan dirinya.

BACA JUGA:Peduli Sesama, Polres Lubuk Linggau Gelar Baksos ke Panti Asuhan Putri Aisyiyah Siti Khadijah

Apabila berencana untuk mengundurkan diri, maka akan ada menu yang memberikan kesempatan bagi pelamar untuk mengunggah Surat Pengunduran Diri.

Begitu juga sebaliknya, bagi pelamar yang ingin melanjutkan tahapan ini, maka dapat mengisi DRH dan juga berkas yang diperlukan.

Melalui pengisian DRH, pelamar akan mengisikan data dirinya secara lengkap, baik yang berkaitan dengan latar belakang dirinya, keluarganya, maupun riwayat pendidikan yang pernah ditempuh.

Para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 Tahap 2 diwajibkan untuk melakukan pengisian DRH dan pengusulan DRH.

BACA JUGA:Pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 Hari Ini, Berikut Cara Ceknya dari SSCASN

Dengan mengikuti tahapan tersebut, yang lolos seleksi PPPK 2024 Tahap 2 barulah dapat secara resmi menjadi seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja .

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: