Pendaftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS 2025 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

Pendaftar KIP kuliah jalur mandiri PTN dan PTS 2025.--Freepik
4. Registrasi atau mendaftar di jalur mandiri PTN/PTS yang ingin diikuti.
Dilansir pada laman You Tube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dikatakan bahwa peserta calon pemegang KIP Kuliah yang lolos seleksi PTN atau PTS dari jalur mandiri akan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak kampus.
BACA JUGA:Reuni Akbar Ke-3 dan Halal Bihalal Alumni SMA Pelita Lubuk Linggau Sukses Digelar
Setelah lolos verifikasi, nama peserta bersangkutan akan diusulkan oleh kampusnya untuk menjadi calon penerima KIP Kuliah di PTN/PTS tersebut.
Kemudian, calon mahasiswa bersangkutan melakukan registrasi untuk diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif fi PTN atau PTS tujuannya.
Setelah itu, penerima KIP Kuliah akan ditetapkan oleh Kemendiktisaintek atas usulan kampusnya tersebut.
Syarat Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2025:
BACA JUGA:Tukang Palak di Lubuk Linggau Diringkus, Baru Pulang Saat Idul Adha
• Pemegang KIP Pendidikan Menengah
• Mahasiswa dari keluarga yang termasuk DTKS
• Mahasiswa dari keluarga yang termasuk dalam data P3KE maksimal pada desil 3
• Mahasiswa dari panti sosial atau panti asuhan
BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas Touring Motoran Ajak Personel Salurkan Bansos
• Mahasiswa yang memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai ketentuan, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: