Pria Beristri Bunuh Selingkuhannya di Lubuk Linggau, Korban Dijerat Tali, ini Penyebabnya

Pria Beristri Bunuh Selingkuhannya di Lubuk Linggau--freepik
BACA JUGA:Ini Kondisi Biduan yang Ditemukan Tewas di Lubuk Linggau, Sehingga Diduga Korban Pembunuhan
Setelah penemuan mayat tersebut, terungkaplah sebuah rasia, yakni perselingkuhan antara Tatang dengan Rika, yang akhirnya menyebabkan Rika tewas dibunuh.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Zawar menjelaskan dalam kasus ini tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Disertai Dengan Kekerasan (Curas).
Tatang juga dijerat dengan pasal 365 KUHP, karena beberapa barang berharga milik korban diambil olehnya, setelah pembunuhan terjadi.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: