10 Hari Terakhir Ramadan, Inilah Sejarah dan Rukun Itikaf di Masjid
Itikaf.--
Pertama, niat dalam hati sebagaimana ibadah lainnya.
Bagi yang menjadikan Itikaf ini sebagai nadzar, maka ia wajib menyertakan kewajiban dalam niatnya.
BACA JUGA:Sikat Gigi Saat Puasa Ramadan Batalkah? Simak Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
Kedua, berdiam/mukim. Berdiam diri di tempat Itikaf ini paling tidak dilakukan selama tumakninah lebih sedikit.
"Orang yang mondar-mandir di masjid dengan durasi Itikaf dan meniatkannya sebagai I'tikaf tergolong telah melaksanakan itikaf," tulis Ustadz Alhafiz.
Ketiga, diam diri itu dilakukan di masjid. Dalam mazhab Syafii, masjid menjadi tempat yang disyaratkan dalam ibadah Itikaf. Artinya, jika Itikaf pada selain masjid menurut mazhab syafi’i tidak sah, meskipun ada sebagian ulama membolehkan Itikaf pada selain masjid.
Keempat, orang yang berI'tikaf harus muslim, berakal, dan suci dari hadats besar.
BACA JUGA:Jelang Buka Puasa, Pengendara Lewat Jalan Kenanga Lubuk Linggau Distop Polisi, Ternyata Ini Yang Dilakukan
Hal ini berarti, Itikaf orang kafir, orang gangguan kejiwaan, dan orang yang berhadats besar tidak sah.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: