Pengendara Supra X Ditangkap Eagle Squad di Jalinsum Musi Rawas, Diinterogasi Polisi Seret Temannya

Pengendara Supra X Ditangkap Eagle Squad di Jalinsum Musi Rawas, Diinterogasi Polisi Seret Temannya

Eagle Squad Polres Musi Rawas tangkap 2 tersangka penyalahgunaan Narkoba--

BACA JUGA:Penjual Tempe di Lubuk Linggau Tewas di Pohon

Hasilnya Polisi menemukan barang bukti satu buah kotak rokok filter di dalamnya terdapat plastik transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu 3,37 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di atas jalan aspal yang sempat dibuang jaraknya tidak jauh dari posisi tersangka sesaat dilakukan penangkapan.

"Saat diinterogasi tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya, dan mengambilnya dari Orang Tidak Dikenal (OTD) atas perintah tersangka, Rio Saruji.

Ditambahkan Kasat Narkoba berdasarkan hasil interogasi tersangka, Anwar, Eagle Squad melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap Rio Saruji di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

BACA JUGA:Viral Peraih Indonesia Women Exellence Award, Ini Sosoknya

Tersangka Rio mengakui bahwa dirinya menyuruh untuk mengambil barang bukti narkotika jenis sabu miliknya dari OTD.

Rencananya barang bukti sabu itu akan dibawah ke Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi.

Guna kepentingan penyidikan, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Musi Rawas.

Dalam kasus ini tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif dan Kronologis Perkelahian Pelajar di Lubuk Linggau yang Viral, Orang Tua Sepakat Damai

Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara maksimal 12  tahun penjara serta pidana denda paling sedikit Rp800 juta.  "Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba," jelas Kasat Res Narkoba. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: