Kabapas Muratara Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan
![Kabapas Muratara Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan](https://linggaupos.disway.id/upload/85e7ec411f37c6a6e43b9666191fcd26.jpeg)
Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan oleh Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu 11 Februari 2025.-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-
LINGGAUPOS.CO.ID - Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi (Tupoksi) Pemasyarakatan oleh Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu 11 Februari 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lapas kelas I Palembang tersebut diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumsel.
Adapun isi Arahan dari Kakanwil Ditjenpas Sumsel kepada para Ka UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, sebagai berikut:
1. Penguatan terkait dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden untuk selalu di pedomani;
BACA JUGA:Bapas Muratara Ikuti Apel Pagi Bersama di Lapas Kelas 1 Palembang
2. Selalu tonjolkan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
3. Pemberitaan selalu untuk menonjolkan ASTA CITA dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI;
Penjelasan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan antara lain:
1. Persiapkan produk unggulan UMKM guna pelaksanaan pameran hasil karya warga binaan;
BACA JUGA:Kepala Bapas Muratara Hadiri Pelantikan Pejabat Administrator dan Sertijab KUPT Kanwil DitjenPas Sumsel
2. Maksimalkan program ketahanan pangan. Dalam kontrak pengadaan BAMA wajib mengalokasikan 5 persen dari total kontrak yang bersumber dari hasil program ketahanan pangan yang dilaksanakan; untuk UPT yang lokasinya dekat dengan PLTU, segera berkoordinasi terkait pelaksanaan pendistribusian bahan baku dari limbah PLTU untuk dimanfaatkan;
3. Segera membangun koperasi INKOPASINDO pada masing-masing daerah;
4. Lakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan, KaPolda, KaPolres, KaJati, Gubernur, Walikota, Bupati, Danrem, BNNP dan lainnya untuk menaikkan derajat dan martabat sebagai Ka. UPT;
5. Mulai siapkan untuk membimbing dan menuntun agar masyarakat setempat yang memenangkan tender sebagai penyedia BAMA;
BACA JUGA:PK Bapas Muratara Berhasil Dampingi Diversi ABH di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau
6. Segera berkoordinasi dengan Dinkes guna meningkatkan akreditasi klinik lapas/rutan;
Roby Fernandez selaku Kepala Bapas bersama seluruh jajaran pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Musi Rawas Utara akan menindaklanjuti dan mendukung ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: