Lulus CPNS 2024, Ini Jadwal Pelantikan dan Penyerahan SK, Simak Alurnya
Pelantikan CPNS--
LINGGAUPOS.CO.ID - Lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 berikut adalah perkiraan jadwal pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) beserta alurnya yang harus diketahui oleh peserta.
Para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 merapat, ketahui alur serta jadwal pelantikan dan penyerahan surat keputusannya.
Setelah melalui rangkaian seleksi yang cukup panjang, kini peserta yang lulus akan segera menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Seperti diketahui, seleksi CPNS 2024 telah rampung dilaksanakan. Saat ini para peserta yang lulus tengah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP).
BACA JUGA:CPNS 2024, Ini Biaya Cek Kesehatan Jasmani, Rohani Hingga NAPZA untuk DRH NIP
Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) merupakan tahapan krusial bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebab, DRH menjadi dokumen penting dalam penertiban Nomor Induk Pegawai (NIP), yang menandai langkah awal dalam perjalanan karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun proses pengisian DRH NIP CPNS dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negra (SSCASN) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Waktu pengisian DRH CPNS 2024 dijadwalkan mulai tanggal 23 Januari hingga 21 Februari 2025, Artinya saat ini proses pengisian sedang berlangsung.
BACA JUGA:CPNS 2025, Ini Instansi Pusat dan Daerah yang Sepi Peminat Pada Seleksi Sebelumnya, Cek Sekarang
Lantas, jika sudah melakukan pengisian DRH NIP, kapan jadwal pelantikan dan penyerahan SK CPNS 2024 dilakukan.
Alur dan Jadwal Pengangkatan dan Penyerahan SK CPNS 2024
Penetapan NIP CPNS dilaksanakan setelah proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta mengunggah kelengkapan dokumen pendukung secara online selesai dilakukan.
Melalui dokumen yang diunggah oleh para peserta, maka instansi akan menyusun usul penetapan NIP CPNS yang ditandatangani oleh PPK atau yang mewakili dan diserahkan ke BKN sesuai wilayah kerja instansi.
BACA JUGA:CPNS 2025 Kembali Dibuka, Catat Berikut Perkiraan Jadwal Pendaftarannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: