Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Berlaku, Begini Cara Dapatkannya Saat Ulang Tahun
Dapatkan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi yang berulang tahun--ayosehat.kemenkas.go.id
4. Mendapat notifikasi pemeriksaan yang dikirim pada H-30, H-7, H-1, dan di hari ulang tahun.
5. Mengisi kuesioner skrining kesehatan tujuh hari sebelum ulang tahun.
6. Mendatangi fasilitas kesehatan yang telah terdaftar dengan membawa dokumen yang diperlukan.
BACA JUGA:Korban Jembatan Gantung Sungai Malus Mati Rasa dari Pinggang ke Kaki, Dirujuk ke RSMH Palembang
7. Menjalani pemeriksaan kesehatan yang bisa dilakukan hingga 30 hari setelah ulang tahun.
Ketentuan Khusus untuk yang Berulang Tahun di Awal Tahun
Bagi masyarakat yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret, program ini tetap bisa dimanfaatkan hingga 30 April 2025.
Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh layanan kesehatan gratis.
BACA JUGA:Mulai Januari 2025 Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Cek Segini Nominal Iuran Terbarunya
Jika Belum Mendaftar
Jika masyarakat belum mendapatkan notifikasi atau belum terdaftar, mereka tetap bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan dengan membawa dokumen persyaratan dan mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile.
Selain itu, bagi mereka yang tidak memiliki ponsel atau kartu identitas, petugas kesehatan akan membantu proses pendaftaran.
Kemenkes juga mengimbau agar masyarakat memastikan keaktifan kepesertaan JKN minimal satu bulan sebelum ulang tahun.
BACA JUGA:Mitos Atau Fakta, Konsumsi Rambutan Dapat Menyebabkan Batuk
Untuk kelompok balita, lansia, penyandang disabilitas, atau mereka yang mengalami kesulitan mendaftar, proses pendaftaran dapat dilakukan oleh orang tua, wali, atau keluarga terdekat.
Peserta Non-BPJS Tetap Bisa Mengikuti Program
Meski program ini mengutamakan peserta BPJS Kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat yang belum memiliki BPJS tetap dapat menikmati layanan pemeriksaan gratis ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: