Ibu Muda di Lubuk Linggau Yang Tewas di Pintu Kamar Sudah 3 Kali Coba Akhiri Hidup, Ini Motifnya
Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lubuk Linggau melakukan olah TKP ibu muda yang ditemukan tewas tergantung di pintu kamar rumah-Dokumen-Polres Lubuk Linggau
LINGGAUPOS.CO.ID – Ibu muda di Kota Lubuk Linggau Deviana Monica Ilwani alias Devi (23) yang ditemukan tewas tergantung di pintu kamar rumahnya ternyata sudah 3 kali mencoba akhiri hidup.
Namun selama ini aksi nekat bunuh diri yang akan dilakukan korban tersebut selalu ketahuan suaminya.
Terakhir aksi bunuh diri dilakukan korban pada Selasa, 28 Januari 2025 di rumahnya Jalan H Dahlan RT 03 Kelurahan Moneng Sepati Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya tergantung di pintu kamar rumah menggunakan selendang sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:Ibu Muda di Lubuk Linggau Tewas di Pintu Kamar, Ditemukan Luka di Leher
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno membenarkan korban sudah 3 kali mencoba melakukan percobaan bunuh diri.
Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian mengambil keterangan saksi Agusria Ilwani yang merupakan kakak kandung Devi.
Saksi Agusria Ilwani mengetahui dari suami Devi kalau adiknya pernah melakukan percobaan bunuh diri sebanyak 3 kali.
“Akan tetapi perbuatannya (Devi) tersebut diketahui oleh suami korban,” terang Kasat Reskrim didampingi Ipda Suwarno, Rabu, 29 Januari 2025.
BACA JUGA:343 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Musi Rawas, Tindak Lanjut Informasi Masyarakat
Ditambahkan Ipda Suwarno, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah Lubuk Linggau terdapat 2 luka jeratan melingkar pada leher korban panjang 25 cm dan lebar 3 cm.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan Autopsi dan menerima atas meninggalnya Devi. Sekitar pukul 22.10 WIB jasad Devi dibawa pulang oleh pihak keluarga ke rumah duka.
Dikatakan Ipda Suwarno, pihak keluarga tidak bersedia korban dilakukan Otopsi atau Visum. Kemudian dibuatkan Surat Pernyataan tidak menuntut oleh pihak keluarga korban.
Surat tersebut ditandatangani kakak kandung korban Agusria Ilwani dan suami korban M. Agam Prabowo serta Ketua RT 03 Abdul Aziz.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: