Polres Musi Rawas Berikan Penjelasan, Soal Mahasiswa Diduga Dijebak Bawa 153 Butir Ekstasi
![Polres Musi Rawas Berikan Penjelasan, Soal Mahasiswa Diduga Dijebak Bawa 153 Butir Ekstasi](https://linggaupos.disway.id/upload/240b81a554393be8727fae5d7d62a4ad.jpg)
Polres Musi Rawas saat pers rilis menjelaskan dugaan adanya mahasiswa dijebak membawa narkoba--
Total barang bukti yang diamankan dari MAA 153 butir pil diduga ekstasi serta uang tunai Rp450.000.
BACA JUGA:2 Hari 2 Kali Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Dikabarkan Ada Korban
Semua barang bukti itu ditemukan petugas dalam saku celana pendek motif kotak-kotak tanpa merek dikenakan MAA saat penangkapan.
“Saat diintrogasi tersangka mengakui barang tersebut dalam penguasaannya," jelas Wakapolres.
Polisi Buru AT Teman Mahasiswa yang Kabur
Ditambahkan Kasat Res Narkoba, dalam kasus ini status tersangka merupakan kurir atau perantara jual beli dan menguasai barang narkotika
BACA JUGA:Viral dan Terekam CCTV, Video Emak-emak Gagalkan Aksi Maling Tabung Gas, Ini Tampang Pelakunya
Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku bersama temannya bermaksud menemui seseorang. Orang tersebut memberikan barang di Simpang F Tugumulyo untuk diantarkan ke Siring Agung Lubuk Linggau.
“Pengakuan tersangka kalau yang bersangkutan berangkat diajak temannya AT yang kini DPO untuk mengantarkan barang dengan upah Rp50.000, lalu saat ketemu di F seseorang tadi kembali memberikan upah tambahan Rp450.000," jelas Kasat.
Diakui Kasat Narkoba, saat ini pihaknya masih mengejar teman MAA inisaial AT yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mendapat penjelasan sebenarnya.
Kesaksian AT akan membuktikan apakah MAA benar-benar dijebak oleh AT atau merupakan jaringan.
BACA JUGA:Pencuri Buah Sawit di Muara Lakitan Musi Rawas Tertangkap CCTV
"Beredar di keluarganya, dia (MAA) dijebak makanya kami masih menunggu keterangan dari AT yang masih DPO,” tegas Kasat.
Sejauh ini kata Kasat, pihaknya belum bisa memastikan apakah memang MAA dijebak temannya AT atau tidak.
Hanya saja hasil pemeriksaan, tersangka MAA mengakui barang bukti narkoba jenis ekstasi itu dalam penguasaannya.
“Bahkan pihak keluarga juga mengakui tersangka tahu barang itu dan sempat ditolak, karena mungkin ada upah tadi akhirnya mau mengantarkan barang itu," tegas Kasat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: