Pencuri Buah Sawit di Muara Lakitan Musi Rawas Tertangkap CCTV

Pencuri Buah Sawit di Muara Lakitan Musi Rawas Tertangkap CCTV

Tersangka pencuri buah sawit yang terekam kamera CCTV di kebun sawit di Musi Rawas--

LINGGAUPOS.CO.ID – Aksi pencurian buah sawit di Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas terekam kamera CCTV yang dipasang pemilik kebun.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025 sekitar pukul 03.30 WIB di kebun kelapa sawit milik korban AZ di Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Dari 3 terduga pelaku pencurian, 1 diantaranya berhasil diamankan korban dan warga. Tersangkanya Rediansyah (29), warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Usai ditangkap, tersangka Rediansyah diamankan ke Polsek Muara Lakitan sebelum diserahkan ke Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:Satreskrim Pra Rekonstruksi Kasus Polisi Tewas Ditikam Bandar Ganja Lahat, Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Anggiat, Sabtu, 25 Januari 2025, mengatakan, tersangka diproses hukum berdasarkan laporan polisi LP/B/17/I/2025/SPKT/POLRES MUSI RAWAS/SUMATERA SELATAN, tanggal 24 Januari 2025.

Kronologis Penangkapan Tersangka 

Kronologis kejadian, bermula saat korban sedang tertidur pukul 03.00 WIB terbangun mendengar alarm pemberitahuan dari Handphone (Hp). Diketahui korban menggunakan aplikasi CCTV yang dipasang di kebun sawit miliknya.

Dari CCTV itu, korban melihat ada orang sedang berada di kebun kelapa sawit meliknya. Lalu korban mengajak 2 orang temannya langsung menuju kebun kelapa sawit berjarak kurang lebih kurang 1 KM dari rumah.

BACA JUGA:Sosok Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan, Bapak Macan Linggau yang Dekat Dengan Wartawan

Saat tiba di kebun, korban mengintip dan melihat banyak cahaya senter. Tidak lama kemudian terdengar suara sepeda motor.

Selanjutnya korban beserta 2 rekannya mendekat dan memberhentikan tersangka sedang berada di atas sepeda motor jambrong membawa 2 keranjang di belakang berisikan buah kelapa sawit.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian buah kelapa sawit bersama-sama dengan rekannya, MT dan HR yang berhasil melarikan diri.

Kemudian, korban membawa tersangka ke Polsek Muara Lakitan sebelum dilimpahkan ke Polres Musi Rawas, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA:10 Pejabat di Polres Musi Rawas Diganti, Kapolres: Kalau Tidak Berprestasi, Minimal Jangan Membuat Masalah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: