Ini Tersangka Rudapaksa di Musi Rawas Utara, Buron Sejak 2021
Tersangka rudapaksa anak-anak, Didik Solihin --
Setelah tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban, tersangka menyuruh korban untuk pulang, dan ia pergi.
Sudah Pindah Rumah
Namun, akhirnya kasus ini dilaporkan keluarga korban ke Polres Musi Rawas Utara. Hanya saja setelah itu, tersangka langsung kabur.
Hingga pada akhirnya, Kasat Reskrim Polres Muratara memperoleh informasi tentang keberadaan tersangka.
Akhirnya petugas Unit PPA Polres Muratara dibackup Unit Pidum menggerebek rumah tersangka di Dusun Srimukti Desa Sukamana.
Tanpa perlawanan tersangka yang sedang tidur berhasil ditangkap. Ketika dinterogasi, tersangka mengakui perbuatanya.
Selanjutnya dibawa ke Mapolres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka diancam melanggar Pasal 81 Jo 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: