Bapas Muratara Bersama LKS Rumah Asa Silampari Ikuti Pendampingan Pembentukan Griya Abhipraya
--
LINGGAUPOS.CO.ID - Menindaklanjuti Arahan Strategis dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-36.OT.02.02 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Griya Abhipraya, Kepala Bapas Kelas (Bapas) II Musi Rawas Utara (Muratara), Roby Fernandez, Rabu 15 Januari 2025.
Juga dihadiri seluruh jajaran Pejabat Struktural, JFT Pembimbing Kemasyarakatan dan Perwakilan dari LKS Rumah Asa Silampari mengikuti Pendampingan Pembentukan Griya Abhipraya di Aula Kantor Bapas Muratara dan Pos Bapas Muratara secara virtual zoom meeting.
Pada kesempatan ini, Bapak Ceno Hersusetiokartiko selaku Direktur Pembimbing Kemasyarakatan Ditjen Pemasyarakatan menyampaikan sambutan dan dukungan terhadap seluruh Bapas di wilayah Sumatera Selatan dalam mempersiapkan pembentukan Griya Abhipraya sebagai program prioritas nasional melalui koordinasi dan kolaborasi dengan instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pokmas Lipas dan Lembaga lainnya.
Selanjutnya, Pendampingan (mentoring) pembentukan Griya Abhipraya melalui paparan materi dari Bapak Ajub Suratmat selaku PK Utama Ditjen Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pengelolaan Griya Abhipraya yang transparan, akuntabel dan bermanfaat untuk Klien Pemasyarakatan.
BACA JUGA:Bapas Muratara Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama dan Pencanangan ZI Kemenimipas Secara Virtual
BACA JUGA:Eratkan Sinergitas, Kabapas Muratara Sambangi KPPN Lubuk Liinggau
Melalui kegiatan ini menjadi perhatian seluruh Bapas khususnya Bapas Muratara akan menindaklanjuti dengan berkomitmen membangun Griya Abhipraya dengan dukungan dari LKS Rumah Asa Silampari serta Lembaga lainnya yang akan berkontribusi di wilayah kerja Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: