Gunakan NIK dan KTP, Cek Apakah Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos 2025, Berikut Caranya

Gunakan NIK dan KTP, Cek Apakah Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos 2025, Berikut Caranya

Cara cek apakah menerima Bansos--

LINGGAUPOS.CO.ID - Berikut adalah cara mengecek apkah anda terdata sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) tahun 2025, melalui Nomor Induk Keluarga (NIK), dan Kartu Tanda Pnduduk (KTP).

Pemerintah Indonesia pada 2025 ini kembali meyalurkan program bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat.

Bahkan, pada Januari ini sudah ada berbagai jenis bansos yang dijadwalkan cair, salah satunya bansos Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dijadwalkan bakal cair Januari-Februari 2025.

Pada dasarnya program bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah digaungkan untuk para keluarga yang kurang mampu.

BACA JUGA:Bapas Muratara Ikuti Kegiatan Panen Raya dan Penyerahan Bansos Serentak Bersama Menteri Imipas

Masyarakat yang kurang mampu salah satunya akan terdapftar dalam Data Terpadu  Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi berbagai syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Namun, dalam hal ini masyarakat yang ingin mengetahui apakah nama mereka terdata sebagai penerima bansos bisa melakukan pengecekan sendiri.

Selain BPNT, bansos PKH juga dikabarkan bakal cair kembali pada tahun 2025 pencairan tahap pertama  berlangsung pada bulan Januari- Maret mendatang.

Selanjutnya  bantuan pangan berupa beras 10 kilogram juga bakal disalurkan kembali oleh pemerintah pada Januari 2025 yang diperuntunkan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdata dalam DTKS.

BACA JUGA:Satres Narkoba Musi Rawas Salurkan Bansos ke Ponpes Ahlussunnah Aswaja Terpadu

Dikutip dari berbagai sumber, bantuan ini akan diperpanjang selama 6 bulan pada 2025. Terhitung total 160 ribu ton bantuan beras yang akan diberikan perbulannya.

Nah, saat ini banyak menjadi pertanyaan bagaimana cara mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima bansos di tahun 2025 ?

Cara ceknya cukup mudah, anda hanya perlu siapkan Nomor Induk Keluarga (NIK), dan Kartu Tanda Pnduduk (KTP). Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial 2025

BACA JUGA:Tindaklanjuti Program Kemenimipas, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berikan Bansos Pada Keluarga WBP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: