Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Diperpanjang, Catat Ini Jadwal Seleksi Terbaru

Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Resmi Diperpanjang, Catat Ini Jadwal Seleksi Terbaru

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang--

LINGGAUPOS.CO.ID - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 kembali diperpanjang. Cek berikut jadwal seleksi PPPK terbaru.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2.

Sebelumnya tenggat waktu pendaftaran PPPK Tahap 2 dibuka hingga 7 Januari 2025, lalu baru-baru ini pendaftaran pun resmi diperpanjang lagi.

Adanya perpanjangan waktu pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 disampaikan melalui Surat Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025.

BACA JUGA:Link Pengumuman PPPK 2024 Tahap 1 Musi Rawas, Beserta Arti Kode Hasil Seleksi, Cek Sekarang

Dikatakan bahwa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Untuk Non-ASN diperpanjang sampai 15 Januari 2025.

“Sesuai surat Plt. Kepala BKN No. 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 Seleksi PPPK Tahap II Untuk Tenaga Non ASN Masih dibuka Hingga 15 Januari 2025 sampai dengan pukul 23.59 WIB.” Tulis BKN melalui laman media sosialnya.

Adapun perpanjangan pendaftaran tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada Tenaga Honorer atau tenaga Non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK Tahap 1.

Sebagaimana diketahui saat ini seleksi PPPK Tahap 1 sedang berada di tahapan pengumuman hasil seleksi.

BACA JUGA:Ramah di Kantong! Inilah 5 HP Murah Rp1 Jutaan yang Memiliki RAM 256GB, Dijamin Performa Kencang

Untuk itu, bagi anda yang ingin mendaftarkan diri pada PPPK 2024 Tahap 2 masih dibuka kesempatan. 

Proses pendaftaran PPPK Tahap 2 dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Disamping itu, dengan adanya penyesuaian pendafatran PPPK 2024 Tahap 2, maka jadwal seleksinya pun ikut berubah.

Berikut adalah jadwal terbaru seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: