Ada Yang Gratis Lho, Berikut 5 Jenis Biaya Pendaftaran di UIN Raden Fatah Palembang

Ada Yang Gratis Lho, Berikut 5 Jenis Biaya Pendaftaran di UIN Raden Fatah Palembang

5 Jenis Biaya Pendaftaran di UIN Raden Fatah Palembang--

LINGGAUPOS.CO.ID – Universitas Islam  Negeri Raden Fatah Palembang adalah  Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Palembang  yang diresmikan pada tanggal 13 November 1964 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan.

UIN Palembang diberi nama Raden Fatah, yaitu seorang ulama dari Palembang dan pendiri Kerajaan Demak. Nah bagi calon orang tua yang ingin menguliahkan anaknya di UIN Raden Fatah Palembang atau calon mahasiswa yang sedang mencari-cari informasi mengenai biaya kuliahnya.

Simak informasi berikut ini untuk bahan pertimbangan masuk kuliah. Ada beberapa jalur untuk biaya pendaftaran kuliah di UIN Raden Fatah Palembang, ada yang gratis juga ternyata.

Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada website universitas radenfatah.ac.id pada Sabtu, 4 Januari 2025 berikut jenis biaya pendaftaran di Universitas Islam  Negeri Raden Fatah Palembang pada tahun 2024.

BACA JUGA:Sebelum Masuk Kuliah, Catat Segini Biaya UKT Unsri Jalur SNBP dan SNBT

1. SPAN-PTKIN (Seleksi Prestasi Akademik Nasional PTKIN)

Siswa pendaftar tidak dipungut biaya apapun. Biaya penyelenggaraan SPAN-PTKIN sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Agama.

2. UM-PTKIN (Ujian Masuk PTKIN)

Biaya pendaftaran Seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri menjadi tanggung jawab peserta seleksi sesuai dengan tarif yang ditentukan oleh Kementerian Agama.

BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Sudah Dibuka, Ini Syaratnya, Kesempatan Emas untuk Kuliah Gratis

3. SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi)

Biaya pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

4. SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes)

Biaya pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi menjadi tanggung jawab peserta seleksi sesuai dengan tarif yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: