Jaga Stabilitas di Awal Tahun 2025, Lapas Narkotika Muara Beliti Lakukan Razia Rutin
Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali melakukan razia rutin di blok hunian Warga Binaan, Jumat 4 Januari 2024.-Foto: Humas Lapas Narkotika Muara Beliti.-
LINGGAUPOS.CO.ID - Sadar akan pentingnya keamanan dan ketertiban di Lapas terutama di awal tahun 2025, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti kembali melakukan razia rutin di blok hunian Warga Binaan. Hal ini sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, Jumat 4 Januari 2025.
Razia kali ini dilakukan di kamar hunian secara acak, dengan fokus pada penggeledahan barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan, seperti senjata tajam, narkotika, dan barang-barang elektronik yang dilarang termasuk juga penggeledahan kepada warga binaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Pemeriksaan melibatkan petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal dan keamanan Lapas Narkotika Muara Beliti diantaranya, Ka KPLP, KASI Kamtib dan jajaran nya serta anggota jaga. Hasil penggeledahan tidak ditemukan HP ataupun Narkoba hanya saja beberapa barang terlarang lainya seperti sendok, kalung, alat cukur dan lainya. Barang-barang yang disita akan dimusnahkan untuk menjaga keamanan di dalam Lapas.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencegah barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Kela IIA Muara Beliti.
BACA JUGA:Pimpin Apel Perdana di Tahun 2025, Kalapas Narkotika Muara Beliti Beri Pesan Penting Jajarannya
BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Acara Refleksi Akhir Tahun Kanwil Kemenkumham Sumsel
Ka KPLP, Abdul Rafik menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kegiatan razia ini merupakan wujud komitmen kami untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bebas dari peredaran narkoba serta penyalahgunaan barang terlarang, terutama mengawali tahun 2025 inu," ucapnya.
Razia ini dilakukan dengan pendekatan humanis, tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, serta menjaga ketertiban, dan keamanan di dalam Lapas.
Selain itu program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan lapas juga menjadi atensi penting bagi jajaran Lapas Muara Beliti, agar dapat terus meningkatkan pengawasan demi terciptanya lapas yang aman dan tertib.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: