Penuhi Syarat PB, Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Laksanakan Tes Urine

Penuhi Syarat PB, Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Laksanakan Tes Urine

Foto bersama melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), Senin 30 Desember 2024.-Foto: Humas Lapas Narkotika Muara Beliti.-

LINGGAUPOS.CO.ID  - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), Senin 30 Desember 2024.

Tes urine ini dilaksanakan di ruang Klinik Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. 

Kegiatan ini merupakan salah satu syarat administratif dan substantif yang wajib dipenuhi, tentunya yang paling disoroti adalah bagaimana perilaku dari warga binaan yang bersangkutan selama menjalani masa pidana di dalam Lapas salah satunya tidak menggunakan obat-obatan terlarang atau narkoba. 

Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Didik.

BACA JUGA:Nuansa Berbeda, DWP Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Pertemuan Rutin di Luar Lapas

BACA JUGA:Pendidikan Alquran Dibalik Jeruji, Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Wisuda Tahfidz Qur'an

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menjelaskan pengecekan urin ini terus dilakukan bagi WBP menjelang bebas baik Bebas Murni ataupun Bebas Bersyarat

"Tes urin tersebut kami lakukan untuk mengetahui WBP tersebut memang benar berkelakuan baik, yang salah satunya tidak mengkonsumsi narkoba,"tegasnya.

Selain itu, kegiatan ini juga dapat dijadikan pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba yang ada didalam Lapas.

Test Urine ini termasuk Program Zero Halinar di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. 

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Narkotika Muara Beliti Tebar 25 Ribu Benih Ikan Lele

BACA JUGA:Hadiah Natal 2024, Empat Orang Narapidana Lapas Narkotika Muara Beliti Terima Remisi

Jika terjadi indikasi positif narkoba saat di test pada WBP tersebut, maka proses Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat tidak akan dilanjutkan.

Kegiatan ini juga dapat dijadikan pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: