Pendaftaran PPPK 2024 Masih Buka, Tidak Lolos Tahap 1 Bisa Daftar Tahap 2, Buruan Cek Syaratnya
Pendaftaran PPPK 2024 Masih Buka, Tidak Lolos Tahap 1 Bisa Daftar Tahap 2--ig. kemenpan rb
• Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
Syarat Daftar PPPK Periode 2
Berikut adalah persyaratan umum bagi pelamar PPPK Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
BACA JUGA:PPPK Guru 2024, Ketahui ini Bobot Nilai Seleksi Kompetensi, Buruan Cek!
• Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
• Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu 57 tahun.
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
• Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
BACA JUGA:Terbaru, Begini Aturan Seragam PNS dan PPPK yang Berlaku Mulai 2025
• Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
• Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
• Merupakan tenaga non ASN yang terdata dalam pangklaan data (database) BKN.
BACA JUGA:Berapa Gaji PPPK Lulusan SMA? Cek Segini Besaran yang Didapat
• Sehat jasamani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
• Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: