Bolehkah PPPK Mengundurkan Diri, Begini Aturan dan Konsekuensinya
Bolehkah PPPK Mengundurkan Diri, Begini Aturan dan Konsekuensinya --
LINGGAUPOS.CO.ID - Bolehkah Pegawai Pemerintah denga Perjanjian Kerja (PPPK) mengundurkan diri? Simak begini aturan dan konsekuensi jika berniat mengundurkan diri.
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 dibuka sebanyak dua periode pendaftaran.
Dimana tahap atau periode pertama PPPK telah menyelesaikan seleksi kompetensi atau ujian penentu kelulusan pelamar PPPK.
Sementara tahap kedua PPPK sedang berada di masa pendaftaran yang dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
BACA JUGA:Apakah PPPK Bisa Pindah ke Daerah Lain atau Mutasi, Begini Jawabannya
Sebelumnya, rangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dimulai dengan pendaftaran dan seleksi administrasi.
Selanjutnya peserta yang lulus seleksi administrasi dapat melaju ke tahap penentu kelulusan yaitu seleksi kompetensi PPPK yang diselenggarakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini pendaftaran tahap ke-2 PPPK masih dibuka, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada laman sscasn.bkn.go.id.
Khusus dalam ulasan ini, kita akan membahas pertanyaan mengenai: Bolehkah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengundurkan diri ? berikut aturannya.
BACA JUGA:Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 Segera Rilis, Ini Jadwal Resminya Serta Cara Cek Online
Aturan dan Konsekuensi PPPK Mengundurkan Diri
Seperti diketahui bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sesuai namanya, ASN PPPK sendiri terikat dengan perjanjian kerja atau kontrak. Sehingga ada masa kontrak kerja PPPK yang bisa berakhir dan harus diperpanjang atau diakhiri.
Namun, ada kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan masa perjanjian kerja PPPK harus diakhiri meski belum masanya habis.
BACA JUGA:PPPK 2024 Tahap 2, Penguman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Selanjutnya, Cek Sekarang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: