Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 Segera Rilis, Ini Jadwal Resminya Serta Cara Cek Online
Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1 Segera Rilis, Ini Jadwal Resminya Serta Cara Cek Online --
LINGGAUPOS.CO.ID - Hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 akan segera rilis. Berikut jadwal resmi dan cara cek secara online.
Pengumuman hasil kelulusan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1, akan segera dirilis setelah proses tes selesai.
Pasalnya pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024 Tahap 1 akan rampung pada hari ini, Kamis 19 Desember setelah dimulai pada 2 Desember 2024 kemarin.
Dengan begitu, ribuan peserta yang telah mengikuti seleksi kompetensi PPPK 2024 tahap 1 akan segera mendapatkan pengumuman hasil seleksi.
BACA JUGA:Peringati Hari Ibu 2024, Berikut Jadwal Upacara dan Susunan Acaranya
Berdasarkan jadwal yang beredar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), usai pelaksanaan seleksi kompetensi, tahapan PPPK selanjutnya yaitu pengolahan nilai yang digelar sejak 7-23 Desember 2024.
Namun, sejumlah instansi masih akan menggelar seleksi kompetensi tambahan pada 10-21 Desember 2024.
Meski begitu, hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 akan segera dirilis diakhir-akhir bulan Desember ini. Berikut jadwalnya.
Jadwal Resmi Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 1
BACA JUGA:Disway Award 2024 untuk Tokoh Inspiratif, Kementerian dan Perusahaan, ini Para Penerimanya
Sebagaimana jadwal resmi yang dikeluarkan oleh BKN, pengumuman hasil tes PPPK 2024 Tahap 1 akan dilaksanakan usai proses pengolahan nilai seleksi kompetensi selesai.
Pengolahan nilai hasil seleksi kompetensi akan berlangsung hingga 23 Desember 2024. Tahapan ini bertujuan untuk memastikan setiap komponen nilai, termasuk tes teknis, manajerial, dan wawancara, telah dihitung dengan akurat.
Kemudian pengumuman hasil tes PPPK Tahap 1 akan mulai dilakukan tanggal 24 hingga 31 Desember 2024.
Selanjutnya setelah pengumuman kelulusan, peserta yang lolos akan diminta untuk mengisi Daftar Riwayata Hidup (DRH) sebagai langkah berikutnya sebelum penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.
BACA JUGA:Hari Ibu Nasional Diperingati 22 Desember 2024, Berikut Tema dan Logo Tahun Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: