PIP Kemdikbud 2024 Telah Cair, Dana Pendidikan Hingga Rp1,8 Juta, Berikut Cara Ceknya

PIP Kemdikbud 2024 Telah Cair, Dana Pendidikan Hingga Rp1,8 Juta, Berikut Cara Ceknya

Program Indonesia Pintar (PIP).--

LINGGAUPOS.CO.ID - Dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemdikbud Desember 2024 akan kembali cair besarannya sampai Rp1,8 juta. Berikut cara pengecekannya.

Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin di tahun 2024, termin ketiga akan berlangsung pada Oktober hingga Desember ini.

Untuk itu, segera cek PIP Kemdikbud anda untuk melihat apakah dana bantuan berupa uang sudah dicairkan atau belum.

PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan dana pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) dalam memberikan kesempatan belajar kepada siswa yang kesulitan finansial.

BACA JUGA:KIP Kuliah Gratis 2025 Segera Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Program PIP juga sebagai salah satu upaya dalam menekan angka putus sekolah di Indonesia. Sehingga bantuan ini disalurkan untuk anak sekolah mulai dari jenjang pendidikan SD hingga SMA.

Nah, pencairan dana PIP sendiri disalurkan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

Dana PIP disalurkan oleh Kemdikbud dengan tujuan memudahkan orang tua siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.

Siswa akan mendapatklan dana PIP sesuai dengan jenjang pendidikannya masing-masing. Berikut adalah rincian besaran bantuan PIP sesuai jenjang pendidikan.

BACA JUGA:2 Sekolah Kedinasan Berikut Pakai Nilai UTBK SNBT, Kuliah Gratis Lulus Langsung Jadi CPNS, Cek Syaratnya

Nominal Dana PIP Kemedikbud Berdasarkan Jenjang Pendidikan

1. SD/SDLB/Paket A

Besaran dana PIP untuk SD dan sederajat dibedakan dua kategori. Kategori pertama kelas 1-5 mendapatkan dana sebesar Rp450 ribu, kemudian kategori kedua kelas 6 sebesar Rp225 ribu.

2. SMP/SMPLB/Paket B

BACA JUGA:Acara Puncak HUT IGRA Kota Lubuk Linggau ke-22, Diisi dengan Outbond dan Familiy Gathering

Adapun dana PIP untuk siswa SMP sederajat dibagi menjadi dua kategori juga. Kategori pertama untuk kelas 7-8 sebesar Rp750 ribu. Kategori kedua untuk kelas 9 sebesar Rp375 ribu.

3. SMA/SMK/SMALB/Paket C

Dana PIP SMA Sederajat dikelompokkan jadi dua. Kelompok pertama kelas 10 dan 11 sebesar Rp1,8 juta. Kemudian kelompok kedua kelas 12 sebesar Rp900 ribu.

Cara Cek Pencairan Dana PIP Desember 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: