SKB CPNS 2024 Tidak Ada Passing Grade, Begini Sistem Penilaiannya, Peserta Wajib Tahu!

SKB CPNS 2024 Tidak Ada Passing Grade, Begini Sistem Penilaiannya, Peserta Wajib Tahu!

SKB CPNS 2024 Tidak Ada Passing Grade, Begini Sistem Penilaiannya, Peserta Wajib Tahu!--

LINGGAUPOS.CO.ID - Tahukah kamu bahwa Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tidak ada passing grade atau nilai ambang batas kelulusan. 

Berikut adalah penjelasan mengenai sistem kelulusannya.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 saat ini sedang berlangsung.

Setiap peserta akan mengikuti tes SKB CPNS 2024 berdasarkan jadwal dan lokasi pelaksanaannya masing-masing.

BACA JUGA:CPNS 2024, Begini Cara Hitung Mandiri Nilai SKD- SKB untuk Lulus Seleksi, Buruan Simak!

Banyak peserta yang bertanya-tanya mengenai sistem kelulusan SKB. Berapakah passing grade atau nilai ambang batasnya ?

SKB sendiri merupakan salah satu tahap penentu kelulusan dalam seleksi CPNS, tujuan diadakannya SKB ialah untuk menilai kesesuaian kompetensi bidang pelamar dengan standar yang dibutuhkan instansi.

Tes ini sendiri terbagi menjadi SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) serta SKB tambahan tanpa sistem CAT.

Nah, untuk menjawab pertanyaan mengenai passing grade SKB CPNS 2024, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.

BACA JUGA:SKB CPNS 2024 Resmi Dimulai, Ini 4 Hal yang Wajib Diketahui Peserta

Sistem Penilaian SKB CPNS 2024

Dalam tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 tidak diberlakukan passing grade atau nilai ambang batas sebagai acuan lolos atau tidaknya peserta.

Namun, pemerintah telah menetapkan bobot nilai untuk menentukan hasil akhir tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Nah, bobot nilai SKB CPNS 2024 diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) RI Nomor 6 Tahun 2024.

BACA JUGA:Pondok Kebun Milik PNS di Lubuk Linggau Dibobol Maling, Beras 10 Kg Dicuri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: