Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Undangan Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi XIII DPR RI

Kalapas Narkotika Muara Beliti Hadiri Undangan Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi XIII DPR RI

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama foto bersama usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi XIII DPR RI di Aula Musi lt 3 Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel), Senin 9 Desember 2024.-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-

LINGGAUPOS.CO.ID - Kanwil Kemenkumham Sumsel hari ini, Senin 9 Desember 2024 bertempat di Aula Musi lt 3 Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) terima Kunjungan Kerja dari Komisi XIII DPR RI dengan agenda dengar pendapat sekaligus kunjungan kerja reses dari Komisi XIII DPR RI

Tampak Wakil Anggota dari Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti sekaligus sebagai Ketua Tim dari Komisi XIII DPR RI hadir dalam rapat tersebut. 

Turut juga hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel beserta jajaranya serta hadir seluruh Ka UPT Pemasyarakatan yang berada di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam sambutan pembuka, Ilham Djaya  menyampaikan terkait dengan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, yang dibentuk karena pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai bagian dari proses penegakan hukum dalam rangka pelayanan serta pembinaan dan pembimbingan untuk reintegrasi sosial.

BACA JUGA:Tindaklanjuti Program Kemenimipas, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Berikan Bansos Pada Keluarga WBP

BACA JUGA:WBP Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Gladi Persiapan Kegiatan Dialog Bersama Presiden RI

Kakanwil juga memaparkan strategi dalam mengurangi permasalahan over kapasitas di Lapas dan Rutan, pembinaan dan revitalisasi sistem Pemasyarakatan secara adil dan objektif, termasuk pemenuhan hak-hak warga binaan. 

Masuki agenda utama yaitu Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Ketua Tim, Rinto Subekti menyampaikan dalam sambutannya bahwa, dalam masa transisi pemerintahan ini, khususnya di bidang pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus mampu menjaga terselenggaranya pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan seperti pelayanan kesehatan, pelayanan cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, remisi, asimilasi, dan Bimbingan Kerja bagi WBP. 

Komisi XIII DPR RI juga berharap melalui rapat ini dapat diperoleh aspirasi-aspirasi yang mampu menjadi solusi dalam meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menyampaikan bahwa Koordinasi yang baik akan menghasilkan Sinergitas yang baik pula, jadi Rapat ini merupakan salah satu media untuk kita meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar instansi. 

BACA JUGA:Wujudkan Program Zero Harlinar, Lapas Narkotika Muara Beliti Rutin Gelar Razia Kamar Hunian

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Presiden Menyapa Warga Binaan

“Rapat ini juga penting untuk menyamakan persepsi masing-masing instansi yang terlibat, sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa dieksekusi dengan baik agar dapat mewujudukan citra pemasyarakatan yang unggul” ucapnya

Kegiatan diakhiri dengan diskusi terbuka antara Kemenkumham Sumsel dan Komisi XIII DPR RI, beberapa pertanyaan disampaikan oleh Komisi XIII seperti penjabaran dari langkah-langkah penanganan Overcapacity Narapidana, Pemenuhan Layanan Integrasi, Pelatihan Petugas Lapas harus terjamin, serta Kegiatan Kerja Narapidana harus mensejahterakan Narapidana.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: