Aturan Baru Beli Tiket Kereta Api Mulai 1 Januari 2025, Hanya Bisa Dibeli Melalui Aplikasi

Aturan Baru Beli Tiket Kereta Api Mulai 1 Januari 2025, Hanya Bisa Dibeli Melalui Aplikasi

Mulai tahun depan, pembelian tiket kereta api disebut-sebut hanya bisa dilayani melalui aplikasi Access by KAI dan kanal online lainnya.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Mulai awal Januari 2025, pembelian tiket kereta api akan menerapkan aturan terbaru yakni hanya bisa dibeli melalui aplikasi. Dibawah ini penjelasan dari KAI.

Aturan tersebut diketahui akan dimulai pada Rabu, 1 Januari 2025. Anda yang akan suka bepergian dengan kereta api simak ulasan ini hingga akhir.

Mulai tahun depan, pembelian tiket kereta api disebut-sebut hanya bisa dilayani melalui aplikasi Access by KAI dan kanal online lainnya.

Informasi mengenai aturan tersebut mencuat setelah diunggah oleh akun media sosial TikTok @stasiuncianjur, dikutip Sabtu 7 Desember 2024.

BACA JUGA:Harga Tiket Pesawat Turun Saat Nataru, Catat Segini Nominal dan Tanggal Mulainya

Unggahan tersebut menampilkan beberapa foto, mencakup spanduk berisi pengumuman dan kertas pengumuman yang ditempel pada bagian loket di Stasiun Cianjur, Jawa Barat.

Bahkan, ada pula gambar banner berupa petunjuk mengenai tata cara pemesanan tiket via aplikasi Access by KAI.

“Mulai tgl 1 Januari 2025 pembelian tiket Kereta Api hanya melalui aplikasi Access by KAI,” tulisan pada unggahan tersebut.

Lantas, bagaimana penjelasan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai aturan terbaru cara pembelian tiket kereta Api ?

BACA JUGA:Beli Tiket Pesawat Pakai BriMo, Bisa Dapat Poin Reward

Berikut adalah penjelasan dari pihak PT KAI yakni, Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi.

Penjelasan dari KAI Terkait Aturan Baru Pembelian Tiket Kereta

Ayep selaku Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung turut membenarkan adanya informasi tersebut.

Ia mengatakan bahwa pembelian tiket KAI sebenarnya hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau platform pembelian lainnya.

BACA JUGA:Mau Beli Tiket BRI Liga 1 Tanpa Antre? Hanya di Aplikasi BRImo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: