5 Orang Berikut Wajib Puasa Qadha Ramadan, Berdosa Jika Tidak Dilakukan

5 Orang Berikut Wajib Puasa Qadha Ramadan, Berdosa Jika Tidak Dilakukan

5 Orang Berikut Wajib Puasa Qadha Ramadan--freepik

Karena alasan tersebut maka musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan boleh membatalkan puasanya dengan jarak perjalanan yang telah ditentukan oleh syar’i. 

Akan tetapi, puasa di hari yang ditinggalkannya tersebut harus diganti dengan puasa qadha di kemudian hari.

2. Orang Sakit

BACA JUGA:Situasi yang Sulit, Inilah Doa Rasulullah untuk Hilangkan Kesusahan dan Kesedihan

Selanjutnya adalah bagi rang sakit. Saat sakit diperbolehkan untuk tidak berpuasa yaitu sakit yang diharapkan bisa sembuh berdasarkan pendapat ahli kesehatan atau dokter. 

Dalam hal ini, bisa juga diartikan bahwa penyakit yang diderita seseorang tersebut merupakan jenis penyakit yang masih memiliki harapan untuk sembuh.

3. Wanita yang Haid dan Nifas

Kemudian bagi Wanita yang haid dan nifas tentunya wajib untuk melakukan puasa qadha sebanyak hari yang ditinggalkannya. 

BACA JUGA:Ini 5 Alasan Pentingnya Memperingati Maulid Nabi, Muslim Wajib Tahu

Hal ini sendiri sebagaimana berdasarkan hadits dari ‘Aisyah RA yang berkata:

”Terdapat sesuatu (haid) yang menimpa kami, dan kami diperintah untuk mengganti puasa, dan tidak diperintah untuk mengganti sholat.”(HR Bukhari dan Muslim).

4. Muntah dengan Sengaja

Tahukah kamu seseorang yang muntah dengan disengaja maka wajib mengganti puasanya dengan melakukan puasa qadha di kemudian hari. Hal ini juga berdasar pada perkataan Abdullah bin Umar RA, ia berkata, yang artinya:

BACA JUGA:Peringati Hari Maulid Nabi Muhammad, Inilah Amalan Sunnah yang Bisa Dikerjakan

“Barangsiapa sengaja muntah dan ia dalam keadaan berpuasa, maka wajib atasnya untuk membayar qadha. Dan, barangsiapa tidak kuasa menahan muntah (muntah dengan tidak sengaja) maka tidak ada kewajiban atasnya untuk mengganti puasa.” (HR Malik).

5. Makan dan Minum dengan Sengaja

Terakhir, orang yang tidak berpuasa atau makan dan minum dengan sengaja sebab ketinggalan berita bahwa Ramadhan telah masuk di hari yang ia tinggalkan, maka seseorang tersebut wajib mengganti puasa di hari yang ditinggalkannya itu. 

Hukum megenai hal ini didasarkan pada dalil akan wajibnya berpuasa selama bulan Ramadhan sebanyak satu bulan penuh.

BACA JUGA:Sangat Menyentuh Hati, Inilah 20 Kata-kata Mutiara tentang Maulid Nabi Muhammad 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: