Mantan Kades Dituntut Ringan, Keluarga Korban Nangis di Pengadilan Negeri Lubuk Linggau
Kuasa Hukum korban Almarhum Hamsi Bin H Wancik bersama keluarga korban mendatangi Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dalam rangka protes terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara Amir Bin H Manasim (Alm), Rabu 4 Desember 2024 pukul 14.00 Wib.-foto: agung perdana linggaupos.co.id-
"Untuk barang bukti senpi dia memiliki senpi tanpa izin sehingga memberatkan pelaku,"tambahnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: