SKB CPNS 2024 dengan CAT, Peserta Wajib Tahu Begini Ketentuan Soalnya, Buruan Simak!

SKB CPNS 2024 dengan CAT, Peserta Wajib Tahu Begini Ketentuan Soalnya, Buruan Simak!

SKB CPNS 2024 dengan CAT, Peserta Wajib Tahu Begini Ketentuan Soalnya, Buruan Simak!--bkn.go.id

LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 secara Computer Assisted Test (CAT), berikut adalah ketentuan soal yang harus peserta ketahui.

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 dengan sistem CAT sudah semakin dekat. Sebelum hari tes tiba, para peserta harus memahami ketentuan soal yang akan diuji.

Berdasarkan jadwal yang beredar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKB CPNS 2024 akan mulai dilangsungkan pada 9-20 Desember 2024.

Nah, dalam seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2024 ada 2 metode yang digunakan yaitu SKB dengan CAT dan SKB Non CAT.

BACA JUGA:Peserta SKB CPNS 2024 Wajib Tahu, BKN Tetapkan Tata Tertib, Pakaian dan Dokumen yang Harus Dibawa

SKB CAT adalah tahaoan menilai kesesuaian antara kompetensi bidang peserta dengan standar kompetensi bidang sesuai kebutuhan jabatan yang dilangsungkan dengan berbasis computer.

SKB sendiri adalah tahapan terakhir dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Untuk itu, para peserta yang telah berhasil hingga ke tahap ini harus berusaha lebih maksimal agar bisa lulus seleksi.

Dalam hal ini, salah satu hal penting yang perlu diketahui oleh para peserta SKB CPNS 2024 ialah mengenai ketentuan soal yang akan diuji.

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, dikutip dari instagram @studicpns.id pada Selasa, 3 Desember 2024 berikut ketentuan jumlah soal dan jawaban SKB CPNS 2024.

BACA JUGA:SKB CPNS 2024, Berikut Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Pembahasannya

Ketentuan Soal SKB dengan CAT CPNS 2024

• Jumlah soal pada SKB CAT CPNS 2024

Berikut adalah ketentuan jumlah soal dalam seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2024 dengan Computer Assisted Test (CAT):

• 100 butir soal yang tidak dominan hitungan

BACA JUGA:CPNS 2024, Peserta Wajib Simak Begini Mekanisme Akhir Kelulusan Peserta dari SKD-SKB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: