Tidak Ada Gugatan, KPU Musi Rawas Utara Tetapkan Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi Pemenang Pilkada

Tidak Ada Gugatan, KPU Musi Rawas Utara Tetapkan Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi Pemenang Pilkada

Pleno rekapitulasi suara Pilkada Muratara, Minggu 1 Desember 2024 lalu--

LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara (Muratara) sudah melaksanakan pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada Muratara 2024, pada Minggu 1 Desember 2024.

Dalam pleno rekapitulasi tersebut, diketahui pasangan calon (paslon) H Devi Suhartoni dengan Junius Wahyudi mendapatkan suara terbanyak, yakni 58.568 suara.

Kemudian yang memperolah suara terbanyak kedua, adalah paslon Firsa Lakoni dan Efriyansyah dengan memperoleh 43.978 suara.

Dan terakhir paslon H Syarif Hidayat dan Hj Gusti Rohmani memperoleh suara 8.653 suara.

BACA JUGA:Perdana Hendra Gunawan Anggota DPRD Sumatera Selatan Reses ke Daerah Pemilihan, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Ketua KPU Muratara, Heriyanto menjelaskan, untuk menetapkan paslon yang menang pilkada, menunggu 3 hari setelah rapat pleno.

Tepatnya, jika setelah 3 hari, diketahui tidak ada gugatan masuk ke Mahkama Konstitusi (MK).

Selain itu, juga, KPU Muratara menunggu petunjuk baik dari KPU Provinsi maupun KPU RI. 

“Maka untuk penetapan, masih menunggu petunjuk,” ungkapnya dikutip Selasa 3 Desember 2024. 

BACA JUGA:Reses di Tanah Periuk Musi Rawas, Hendra Gunawan Anggota DPRD Sumsel Serap Aspirasi Masyarakat

Sementara itu, pleno rekapitulasi suara di KPU Muratara berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.

Tidak ada yang menyampaikan keberatan, dan semua saksi menerima rekapitulsi suara.

Hasil Pilkada Muratara di Setiap Kecamatan

1. Kecamatan Rupit 

BACA JUGA:Yoppy Karim dan Rustam Effendi Menang Pilkada Lubuk Linggau, Tinggal Penetapan dari KPU

Paslon Nomor 1 Syarif Hidayat dan Gusti Rohmani 1.798 Suara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: