Polres Lubuk Linggau Cari Pria Hidung Belang yang Beli Siswi SMP

Polres Lubuk Linggau Cari Pria Hidung Belang yang Beli Siswi SMP

Tersangka Indah Ayu Lestari, dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), masih ada 1 DPO dalam kasus ini --

LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Lubuk Linggau masih memburu pria yang menjadi konsumen, atau yang membeli siswi SMP Rp700 ribu.

Hal ini seperti dijelaskan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan dalam pers rilis Jumat 22 November 2024.

"Saat ini ada tersangka lain yang masih kita cari, status sebagai DPO," jelas Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, berdasarkan pemeriksaan terhadap korban Zk (14), bahwa ia dijual tersangka Indah Ayu Lestari (26) Rp700 ribu.

BACA JUGA:Tersangka Penjual Siswi SMP di Lubuk Linggau: Memang Dia yang Minta

Namun korban hanya diberi uang Rp300 ribu. Sementara sisanya Rp400 ribu diambil oleh tersangka Indah.

Kapolres menjelaskan kronologis kasusnya, korban datang ke rumah tersangka, kemudian tersangka mengajak korban menemaninya ke sebuah hotel.

Menurut Kapolres, awalnya korban sempat menolak, namun takut dimarahi tersangka. Sebab korban saat itu sudah seharian berada di luar rumah. 

Kemudian tambah Kapolres, tersangka terus memaksa dan membujuk hingga akhirnya korban ikut dengan dalam keadaan terpaksa.

BACA JUGA:Tersangka Penjual Siswi SMP di Lubuk Linggau Tidak Mengaku, AKP Hendrawan: Unsur Pidana Sudah Terpenuhi

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban meminta izin dengan tersangka untuk pulang. Namun tidak diizinkan, karena sudah malam dan tidak ada yang bisa mengantar korban. 

Sehingga korban tetap tinggal di hotel bersama tersangka, saksi TA dan anak tersangka yang masih berumur 7 tahun.

"Keesokan paginya pada Jumat sekitar pukul 08.00 WIB saksi TA dan anak tersangka ini pulang meninggalkan korban dan tersangka di hotel,” jelasnya. 

Setelah itu sekitar pukul 12.00 WIN datang seorang pria yang diperkirakan berumur 50 tahun ke kamar hotel. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: