PPPK 2024 Tahap 2 Kemenag Buka 89.781 Formasi, Cek Ini Syaratnya!
kisi kisi skb cpns kemenag--instagram: kemenag_ri
LINGGAUPOS.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) membuka sebanyak 89.781 formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2. Cek syarat daftar dibawah ini.
Kabar gembira bagi anda yang ingin mengikuti pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 di Kementerian Agama (Kemenag)
Sebab, Kemenag kembali membuka pendaftaran untuk PPPK Tahap 2 dengan 89.781 formasi yang disiapkan.
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 sudah dibuka sejak Minggu 17 November 2024 hiangga 31 Desember 2024.
BACA JUGA:PPPK 2024 Tahap 2, Kemenkeu Siapkan Sejumlah Formasi, Cek Rinciannya Berikut!
Sebelumnya seleksi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 telah dibuka pada Oktober lalu. Saat ini peserta seleksi tahap I sedang menanti jadwal seleksi kompetensi.
Kementerian Agama membuka sebanyak 89.781 formasi PPPK sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
Perlu diketahui bahwa pelamar yang mendaftar seleksi PPPK Tahap 1 dan Tahap 2 memperebutkan formasi yang sama.
Dengan kata lain, jumlah formasi PPPK yang dibuka oleh Kemenag pada tahap 1 dan tahap 2 adalah sama.
BACA JUGA:Lulus PPPK 2024 Statusnya Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Begini Perbedaannya
Adapun, pendaftaran PPPK 2024 gelombang 1 diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer Kategori II atau eks THK II yang terdaftar database dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga diperuntukkan bagi pegawai non ASN yang terdaftar database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintahan.
Sementara, pendaftaran PPPK gelombang 2 dibuka bagi pelamar non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru untuk mengisi formasi guru di instansi daerah.
Nah, dalam pendaftaran PPPK Kemenag tahun 2024 tahap 2 ini, pelamar hanya dapat melamar satu jabatan atau formasi.
Lantas, apa saja persyaratan yang harus dipersiapakan oleh pelamar PPPK tahap 2 di Kemenag ? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: