Nekat Maling Kambing Dini Hari, 2 Pria di OKU Timur Diringkus Polisi, Begini Nasibnya

Nekat Maling Kambing Dini Hari, 2 Pria di OKU Timur Diringkus Polisi, Begini Nasibnya

Maling Kambi di OKU Timur--polres oku timur

LINGGAUPOS.CO.ID - Dua orang pria di Kabupaten Oku Timur, Provinsi Sumatera Selatan diringkus polisi karena nekat curi kambing.

Dua orang pelaku pencurian terhadap dua ekor kambing. Milik seorang warga yang bernama Sariman warga Desa Ringin Sari Kecamatan Belitang III Kabupaten Oku Timur berhasil ditangkap polisi.

Kedua pelaku pencuri kambing tersebut ialah Susilo (36) dan Adi Hendra (37), keduanya ditangkap di lokasi berbeda.

Pelaku Susilo diamakan di tempat persembunyiaannya di Kecamatan Belitang II, Kabupaten Oku Timur, Sedangkan Adi ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang ada di Desa Kutosari, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA:Tanpa Kartu, Bisa Setor Tunai dengan BRImo

Kasi Humas Polres Oku Timur AKP Edi Arianto mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah melakukan aksi pencurian dua ekor kambing milik warga.

“Iya, kedua pelaku sudah kita amankan dan kini kita masih lakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Rabu 20 November 2024.

Edi mengatakan, tertangkapnya kedua pelaku berawal dari pihak kepolisian yang menemukan dua ekor kambing di tempat penjualan kambing, dengan ciri-ciri yang sama dengan barang bukti.

Adapun ciri-ciri kambing korban yang hilang tersebut ialah, satu ekor kambing betina jenis Gibas warna putih dan satu ekor kambing betina jenis Gibas warna kepala Hitam, serta warna badan belang hitam putih.

BACA JUGA:Medco E&P Gelar Pelatihan Pemeliharaan Sepeda Motor Kepada Kelompok Pemuda di Musi Rawas

Kambing yang sesuai dengan ciri-ciri milik korban pun akhirnya disita. Lantas, usai mendapati barang bukti, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

Dari penyelidikan itu, penyidik mengetahui identitas pelaku pencurian. Dan dari penyelusuran yang dilakukan polisi juga berhasil menemukan keberadaan tersangka.

“Setelah dilakukan penyitaan barang bukti, kemudian ditelusuri kami berhasil menemukan keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan, dari tangan kedua pelaku ditemukan satu bilah golok dengan gagang kayu, yang digunakan untuk mencongkel pintu kandang kambing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: