Nahas, Anak 6 Tahun di Empat Lawang Hilang Usai Terpeleset di Parit
Bocah di Empat Lawang Hilang Hanyut di Sungai--BPBD Empat Lawang
LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang anak di Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan yang baru berusia enam tahun terpeleset di parit hingga hanyut dan hilang.
Bocah 6 tahun tersebut dinyatakan hilang terbawa arus Sungai Musi usai terpeleset di Parit Plancu, hingga saat ini petugas masih melakukan pencarian keberadaan korban.
Peristiwa tersebut terjadi di Parit Plancu, Desa Ulak Dabuk, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan pada Senin, 18 November 2024 sore.
Adapun dari informasi yang berhasil dihimpun, korban diketahui berinisial F (6). Keberadaan korban hingga kini belum ditemukan baik itu di parit lokasi awal jatuh hingga ke aliran Sungai Musi. Namun petugas gabungan masih berupaya.
Sementara itu, peristiwa nahas ini bermula pada saat korban sedang berjalan kaki bersama Ayahnya Darwin dan kakaknya dari rumah sang nenek.
Mereka berjalan di pinggir Parit Plancu, namun saat berjalan itu korban F terpeleset ke parit hingga terseret arus akibat debit air sedang naik karena hujan.
Lantas, korban yang terjatuh ke parit pun tidak tertolong dan terbawa arus hingga ke aliran Sungai Musi.
Menyadari hal tersebut, Darwin langsung berteriak meminta pertolongan. Warga setempat pun segera berkumpul untuk membantu pencarian dengan alat seadanya, sementara laporan diteruskan kepihak berwenang.
BACA JUGA:Android 16 Resmi Rilis, Buruan Intip Daftar HP yang Dapatkan Update, Adakah Punyamu?
Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Tim SAR gabungan yang menerima laporan langsung bergegas melakukan pencarian, namun hingga saat ini belum juga ditemukan.
“Sampai hari ini belum ditemukan. Saat ini sedang pencarian oleh Tim TRC BPBD Empat Lawang dan Tim SAR Gabungan,” ujar Plt Kalaksa BPBD Empat Lawang, Dadang Munandar pada Selasa, 19 November 2024.
Upacaya pencarian yang melibatkan BPBD, TNI, Polri dan warga setempat kini difokuskan di sepanjang aliran Sungai Musi, terutama di Desa Ulak Dabuk, Kecamatan Talang Padang.
BACA JUGA:Lulus PPPK 2024 Statusnya Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu, Begini Perbedaannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: