Honorer Wajib Tahu, Apa Itu PPPK Paruh Waktu Serta Perkiraan Gajinya?

Honorer Wajib Tahu, Apa Itu PPPK Paruh Waktu Serta Perkiraan Gajinya?

PPPK Paruh Waktu--instagram: pppk_2024

LINGGAUPOS.CO.ID - Para tenaga honorer wajib tahu apa itu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta bagaimana perkiraan gajinya. Simak begini informasinya.

Dalam kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 para pelamar akan mendapati status PPPK Penuh waktu atau paruh waktu.

Sehingga seleksi PPPK 2024 yang memang diperuntunkan bagi para tenaga kerja honorer jangan khawatir jika tidak lolos dalam seleksi.

Nah, PPPK Paruh Waktu adalah ASN yang dibuat untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) atas penghapusan tenaga honorera pada 28 November 2023.

BACA JUGA:Youtuber Lokal Musi Rawas Utara Promosikan Judi Online, Live Streaming di Youtube

Jadi disamping PPPK Penuh Waktu juga ada PPPK Paruh waktu. Namun gaji paruh waktu diperkirakan lebih kecil dari saat bertugas sebagai tenaga honorer yang notabene nya penuh waktu, tetapi mendapat dana pensiun.

Sebelumnya Kemenpan RB menyampaikan bahwa para tenaga honorer akan diangkat sebagai PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

Perbedaan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu juga terletak pada jam kerja keduanya.

Lantas, bagaimana perkiraan gaji untuk PPPK paruh waktu, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.

BACA JUGA:SDIT Mutiara Cendekia Lubuk Linggau Bereksperimen Science Day Program Bersama PT Penerbit Erlangga

Gaji PPPK Paruh Waktu

Gaji PPPK Paruh Waktu akan menyesuaikan. Dalam hal ini untuk PPPK Penuh waktu yang  bekerja dengan durasi penuh, sehingga menerima gaji yang lebih besar. 

Sehingga gaji yang diterima dihitung berdasarkan skema upah per jam sesuai dengan peraturan pemerintah No. 51 Tahun 2023. Semakin banyak jam kerja semain besar gaji yang diterima.

Sedangkan, PPPK paruh waktu, meskipun menggunakan skema upah per jam yang sama, tetapi bisa menerima gaji yang lebih sedikit. Hal ini karena gaji mereka disesuaikan dengan jumlah jam kerja yang diselesaikan.

BACA JUGA:Pura-pura Hamil, Ini Pengakuan 4 Wanita Asal Lubuk Linggau Curi Pakaian di Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: